SIMFONI ARSIP
Halaman detail tetap menampilkan informasi inovasi seperti landing lama, tetapi sekarang dibungkus dengan struktur visual yang lebih rapi dan konsisten dengan tema public baru.
Dasar Hukum / Regulasi
Undang undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan,Peraturan Daerah
(Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten hulu sungai selatanPerbup HSS No. 25
Tahun 2024 tentang pengorganisasian kearsipan.
Latar Belakang Permasalahan
Penyelenggaraan tata
kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta
transparan sangat bergantung pada keandalan sistem administrasi dan kearsipan.
Arsip bukan sekadar rekam jejak aktivitas birokrasi, melainkan aset informasi
strategis yang menentukan akuntabilitas kinerja, perlindungan hak keperdataan
masyarakat, hingga penyelamatan memori kolektif daerah. Dalam konteks
pemerintah daerah, tata kelola kearsipan yang efektif membutuhkan mekanisme
pengawasan yang terstruktur, kontinu, dan adaptif terhadap perkembangan
teknologi.Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berkomitmen
meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan di seluruh Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) hingga kecamatan. Melalui inovasi SIMFONI ARSIP (Sistem
Informasi Pembinaan Pelaporan dan Evaluasi Kinerja Arsip ), Pemerintah
Kabupaten HSS berupaya menghadirkan instrumen pengawasan yang terpadu dan
efisien. Kendati demikian, pelaksanaan pengawasan kearsipan di lapangan masih
menghadapai berbagai tantangan fundamental.Beberapa
isu utama yang menjadi akar permasalahan dalam pengawasan kearsipan di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan antara lain :Belum Optimalnya Pengawasan Internal
Kearsipan: Proses pengawasan dan evaluasi kearsipan di tingkat SKPD dan
unit kerja sering kali masih bersifat prosedural formalistis dan belum
menyentuh aspek kualitas pengelolaan arsip dinamis maupun statis secara
mendalamKeterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan
Kearsipan: Masih minimnya ketersediaan Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA)
yang kompeten di setiap perangkat daerah mengakibatkan pengelolaan dan penataan
arsip tidak sesuai dengan standar kaidah kearsipan yang berlakuDigitalisasi dan Integrasi Sistem yang Belum Merata: Pelaksanaan
pengawasan kearsipan secara manual memakan waktu yang cukup lama dan rentan
terhadap ketidakakuratan data. Pengintegrasian inovasi Simfoni
Arsip memerlukan sinkronisasi data dan kesiapan infrastruktur digital yang
merata di seluruh perangkat daerah HSSRendahnya Kesadaran dan
Budaya Tertib Arsip: Arsip sering kali masih dipandang sebagai dokumen
sekunder, sehingga kepatuhan terhadap Jadwal Retensi Arsip (JRA), penyusutan,
dan penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) belum berjalan
maksimal.Jika permasalahan ini
tidak segera ditangani melalui penguatan instrumen pengawasan yang
terintegrasi, risiko kehilangan informasi penting, ketidakmampuan membuktikan
akuntabilitas kinerja, serta rendahnya nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Daerah
akan terus membayangi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan.
Oleh karena itu, penerapan dan penguatan SIMFONI
ARSIP sebagai instrumen pengawasan kearsipan berbasis inovasi menjadi
sangat krusial. Melalui pemetaaan dan pembenahan masalah ini, diharapkan sistem
pengawasan kearsipan di Kabupaten HSS dapat berjalan secara akurat, terukur,
dan berkelanjutan guna mewujudkan tertib arsip yang mendukung tata kelola
pemerintahan digital.
Isu Strategis & Keterkaitan Renstra PD / Unit Kerja
Isu strategis merupakan kondisi atau dinamika yang memiliki
pengaruh signifikan terhadap keberhasilan tata kelola kearsipan daerah. Dalam
konteks pengawasan kearsipan melalui SIMFONI ARSIP di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, ditetapkan beberapa isu strategis utama:
Rendahnya Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (HPK)
Perangkat Daerah:
Kondisi: Sebagian
besar SKPD dan kecamatan belum sepenuhnya memenuhi standar indikator
audit kearsipan (baik internal maupun eksternal).
Tantangan: Perlunya
instrumen pembinaan dan pengawasan yang dapat memantau tingkat kepatuhan
kearsipan secara real-time dan berkelanjutan.
Belum Optimalnya Integrasi Digitalisasi Tata Kelola dan
Pengawasan Kearsipan:
Kondisi: Proses
pengawasan kearsipan yang sebelumnya manual memakan waktu lama, berbiaya
tinggi, dan kurang efisien dalam menyajikan data dashboard ketaatan
kearsipan daerah.
Tantangan: Tuntutan
akselerasi Pemerintahan Digital ( PEMDI) mengharuskan tersedianya inovasi
seperti SIMFONI ARSIP sebagai solusi pengawasan berbasis digital.
Keterbatasan Kuantitas dan Kualifikasi SDM Kearsipan:
Kondisi: Distribusi
Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA) dan pengelola kearsipan di lingkup
Pemkab HSS belum merata dan belum memiliki kompetensi yang seragam.
Tantangan: Pengawasan
kearsipan harus mampu menyasar peningkatan kapasitas SDM secara terukur melalui
alat evaluasi yang tepat sasaran.
Risiko Kehilangan Memori Kolektif dan Bukti
Akuntabilitas Daerah:
Kondisi: Penanganan
arsip vital, arsip permanen, serta proses penyusutan/pemusnahan arsip di
tingkat unit kerja belum terkelola sesuai kaidah Jadwal Retensi Arsip
(JRA).
Tantangan: Pengawasan
yang ketat diperlukan untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai bukti
pertanggungjawaban hukum dan sejarah daerah.
Inovasi SIMFONI ARSIP tidak berdiri sendiri, melainkan
terintegrasi secara langsung dengan Rencana Strategis (Renstra) Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) maupun Renstra Pemkab Hulu Sungai
Selatan.
1. Keselarasan Tujuan dan Sasaran Strategis
Arah Renstra: Meningkatkan kualitas tata kelola
kearsipan yang efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi guna
mendukung penilaian Reformasi Birokrasi dan Indeks
PEMDI Daerah.
Peran SIMFONI ARSIP: Menjadi instrumen enabler (pendorong)
utama untuk mengukur Indikator Kinerja Utama (IKU) perangkat daerah,
khususnya pada indikator "Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal
Daerah".
2. Efektifitas
Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan (Audit Kearsipan)
Arah Renstra: Pelaksanaan pengawasan internal kearsipan
pada seluruh SKPD, Bagian, dan Kecamatan di lingkup Pemkab HSS secara
berkala.
Peran SIMFONI ARSIP :
Mengubah skema audit dan pengawasan dari
manual/konvensional menjadi digital terpadu.
Memfasilitasi self-assessment (penilaian
mandiri) oleh instansi terawasi sebelum verifikasi oleh Tim Auditor
Kearsipan Daerah.
Menyediakan peta matriks tingkat kepatuhan kearsipan
SKPD secara akurat untuk menjadi bahan evaluasi pimpinan.
3. Percepatan
Peningkatan Kapasitas dan Budaya Tertib Arsip
Arah Renstra: Mendorong pencapaian target penataan
arsip dinamis dan penyelamatan arsip statis daerah.
Peran SIMFONI ARSIP: Memberikan rekomendasi tindak
lanjut (RTL) secara otomatis berdasarkan hasil pengawasan, sehingga
setiap SKPD mengetahui dengan tepat kekurangan pengelolaan arsipnya dan
langkah pembenahan yang harus dilakukan.
Keunggulan / Kebaruan Digital
Keunggulan SIMFONI ARSIP berfokus pada dampak langsung,
efisiensi operasional, dan kemudahan aksesibilitas bagi seluruh Perangkat
Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan:Integrasi Layanan Kearsipan End-to-End (Satu Platform):Menggabungkan
fungsi pembinaan, pendataan, evaluasi, hingga pengawasan kearsipan ke dalam
satu portal digital terpadu tanpa perlu aplikasi yang terpisah-pisahEfisiensi Sumber Daya dan Paperless System:Mengeliminasi
penggunaan ribuan lembar kertas (paperless) dalam pengumpulan instrumen,
dokumen bukti dukung (evidence), dan pelaporan kearsipan.Menghemat anggaran perjalanan dinas serta memangkas waktu proses
evaluasi dari hitungan minggu menjadi beberapa hari sajaPemantauan Real-Time melalui Interactive
Dashboard: Pimpinan daerah (Bupati/Sekda) dan Kepala Dispersip HSS dapat
melihat statistik, status kepatuhan, serta indeks kearsipan seluruh SKPD dan
Kecamatan secara langsung (real-time) melalui visualisasi data grafik
yang mudah dipahami.Aksesibilitas Multi-Platform yang Transparan:Dapat diakses secara
fleksibel kapan saja dan di mana saja oleh pengelola kearsipan di tiap unit
kerja, dengan sistem hak akses (multi-user role) yang aman dan
terstruktur. Penilaian dan
Rekomendasi Perbaikan Otomatis: Sistem secara otomatis menghitung skor evaluasi
kearsipan berdasarkan indikator baku nasional (ANRI) dan memunculkan Laporan
Hasil Evaluasi beserta Rekomendasi Tindak Lanjut (RTL) secara instanKebaruan (novelty) SIMFONI ARSIP
membedakannya dari metode kearsipan tradisional maupun aplikasi sistem
kearsipan standar pada umumnya:Konsep E-Audit & Self-Assessment Berbasis
Bukti Digital (Digital Evidence):Kebaruan: Mengubah pola pengawasan dan audit kearsipan dari pemeriksaan
fisik langsung yang kaku menjadi skema E-Audit. SKPD melakukan
penilaian mandiri (self-assessment) dan mengunggah portofolio digital
yang kemudian diverifikasi secara daring oleh Tim Auditor/Arsiparis LKD HSS.Peta Risiko & Matriks Ketaatan Kearsipan Daerah (Archival
Risk Mapping):Kebaruan: Fitur klasifikasi otomatis yang membagi Perangkat Daerah
ke dalam zona ketaatan (contoh: Zona Hijau/Sangat Tertib, Zona
Kuning/Cukup, Zona Merah/Rentan). Fitur ini membantu Pemkab HSS memetakan
lokasi mana yang membutuhkan intervensi dan pembinaan kearsipan secara cepat
dan tepat sasaran.
Repositori Portofolio Digital Terintegrasi Standards ANRI:Kebaruan: Menyediakan ruang penyimpanan (vault) bukti dukung
digital yang terekonsiliasi langsung dengan instrumen standar Lembaga Kearsipan
Nasional (ANRI). Hal ini menciptakan histori rekam jejak digital (digital
audit trail) yang aman dan tersimpan dari tahun ke tahun.Fitur E-Pembinaan Interaktif (Targeted
Archival Coaching) Kebaruan: Aplikasi tidak hanya berfungsi menilai (menghakimi),
tetapi juga membina. Ketika sistem mendeteksi nilai rendah pada suatu indikator
(misal: penataan arsip dinamis/JRA), sistem secara otomatis merekomendasikan pustaka
panduan, modul teknis, atau jadwal bimbingan teknis yang relevan untuk SKPD
tersebut.
Cara Kerja & Tahapan Inovasi
Cara kerja Simfoni Arsip
mengusung konsep Skema Pengawasan & Pembinaan Digital Terpadu (Digital Archival Audit & Coaching) yang menghubungkan 3
(tiga) pilar utama: Lembaga Kearsipan Daerah (LKD/Dispersip), Auditor
Kearsipan/Arsiparis, dan Perangkat Daerah (SKPD/Kecamatan).Mekanisme
Kerja Utama:Input Data Mandiri (Self-Assessment): SKPD mengakses sistem menggunakan hak akses
khusus (user ID) untuk mengisi instrumen audit digital dan mengunggah
dokumen/bukti fisik (evidence) pengelolaan arsip.Otomatisasi Scoring
Awal: Sistem melakukan kalkulasi skor sementara secara ilmiah berdasarkan bobot
indikator standar ANRI.Verifikasi & E-Audit
oleh Tim Auditor: Tim Auditor Kearsipan LKD memeriksa keabsahan dokumen bukti
yang diunggah secara daring tanpa harus selalu datang langsung ke lokasi.Validasi &
Rekomendasi Otomatis: Sistem menerbitkan draft Laporan Hasil Pengawasan
Kearsipan (LHPK) lengkap dengan daftar Rekomendasi
Tindak Lanjut (RTL) secara presisi.Monitoring Pimpinan (Executive Dashboard): Pimpinan daerah dapat melihat grafik
tingkat ketaatan seluruh SKPD dan peta risiko kearsipan daerah secara real-time.Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan kearsipan melalui Simfoni
Arsip terbagi ke dalam 5 (lima) tahapan utama yang berkelanjutan (continuous cycle):Tahap Persiapan dan Perencanaan (Preparation)Tahap Persiapan dan Perencanaan (Preparation)Sosialisasi
& Bimbingan Teknis: Dispersip HSS melakukan sosialisasi pengoperasian platform
Simfoni Arsip kepada pengelola kearsipan di seluruh SKPD dan Kecamatan. Penerbitan
Hak Akses (Account Provisioning):Pembagian username dan password terenkripsi
untuk setiap admin kearsipan instansi.Setting
Jadwal Audit: Penjadwalan periode pengawasan kearsipan tahunan pada sistem.Tahap
Penilaian Mandiri (Digital Self-Assessment)Pengisian Instrumen: Admin SKPD
menginput data kondisi pengelolaan arsip (arsip dinamis, penciptaan,
penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan)Unggah Bukti Dukung (Upload Evidence): SKPD mengunggah bukti digital
(PDF/Foto/Video) seperti Surat Masuk/Keluar, Daftar Pertulisan Arsip, SK
Pengelola Kearsipan, dan kondisi Sarana-Prasarana (Ruang Record
Center/Tersedianya Boks Arsip)Tahap Verifikasi Digital (E-Verification & Field SamplingDesk Audit Digital: Tim Auditor
Kearsipan menyisir dan memverifikasi kesesuaian dokumen bukti dukung yang
diunggah oleh SKPD.Klarifikasi Berkas: Jika bukti
kurang/tidak sesuai, auditor memberikan catatan perbaikan langsung di dalam
aplikasi agar SKPD dapat melengkapi kembali.Uji Petik (Field Sampling): Tim Auditor melakukan Kunjungan Lapangan (sampling) hanya pada indikator yang memerlukan verifikasi
fisik langsung untuk efisiensi waktuTahap Pelaporan dan Penetapan Nilai (Auto-Reporting)Penerbitan Nilai Akhir: Sistem
secara otomatis mengkalkulasi Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (HPK) tiap SKPD
beserta predikatnya (Sangat Memuaskan, Memuaskan, Sangat
Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang).Generasi LHPK Digital: Aplikasi
memproduksi file dokumen Laporan Hasil
Pengawasan Kearsipan (LHPK) yang sah untuk dikirimkan secara
elektronik ke SKPD terawasi.Tahap Pembinaan dan Tindak Lanjut (E-Coaching & Monitoring)Matriks Pemetaan Risiko: Sistem
mengelompokkan SKPD ke dalam predikat ketaatan.Pembinaan Terfokus (Targeted Coaching): SKPD dengan skor rendah pada indikator
tertentu diberikan pendampingan dan bimbingan teknis intensif oleh Arsiparis
LKD HSS.Monitoring Pembenahan: SKPD melaporkan
progres perbaikan (Rencana Aksinya) melalui fitur
Tindak Lanjut pada Simfoni Arsip hingga statusnya terverifikasi
"Selesai".
Dampak
Kehadiran
inovasi SIMFONI ARSIP (Sistem Informasi Pembinaan Pelaporan dan
Evaluasi Kinerja Arsip ), memberikan dampak transformatif yang signifikan,
tidak hanya pada aspek efisiensi internal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
(Dispersip), melainkan juga terhadap ekosistem tata kelola pemerintahan di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara keseluruhan.
DAMPAK TERHADAP TATA
KELOLA PEMERINTAHAN & KEARSIPAN
1. Peningkatan Nilai
Hasil Pengawasan Kearsipan (HPK) Daerah
Sebelum Inovasi: Nilai ketaatan
kearsipan Perangkat Daerah (SKPD) cenderung rendah dan tidak merata akibat
minimnya instrumen pemantauan yang berkala.
Sesudah Inovasi: Terjadi
peningkatan signifikan pada Indeks Hasil Pengawasan Kearsipan Internal
Pemkab HSS. SKPD menjadi lebih proaktif melakukan penataan arsip dinamis
karena adanya sistem Self-Assessment dan evaluasi yang
transparan secara berkala.
2. Penguatan
Akuntabilitas Kinerja dan Transparansi Publik
Dengan tertibnya pengawasan
kearsipan, risiko kehilangan dokumen-dokumen penting daerah (seperti data
aset, berkas keuangan, dokumen perencanaan, dan regulasi) dapat ditekan
hingga tingkat minimal.
Memudahkan penyediaan bukti
akuntabilitas saat audit pemeriksaan (seperti Inspektorat, BPK, atau audit
ketaatan lainnya) serta mempercepat pemenuhan permohonan informasi publik.
3. Akselerasi Indeks
PEMDI ( Pemerintahan Digital ) & Reformasi Birokrasi General
Simfoni Arsip menjadi pilar
pendukung dalam penilaian Indeks PEMDI Kabupaten Hulu Sungai Selatan,
khususnya pada domain Layanan PEMDI Kearsipan.
Mendorong terwujudnya Corporate
Governance yang modern di mana keputusan pimpinan didasarkan pada
basis data digital kearsipan yang akurat dan real-time.
Tujuan Inovasi "SIMFONI ARSIP"
1. Tujuan Umum
Mewujudkan tata kelola kearsipan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan yang modern, terintegrasi, transparan, dan akuntabel
melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung efisiensi
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
2. Tujuan Khusus
·
Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan
Arsip: Mempercepat proses
pencarian, penyampaian, pendataan, dan penemuan kembali arsip (retrieval) secara digital
tanpa terhalang batasan waktu dan tempat.
· Menjamin Keamanan dan Preservasi Arsip Daerah: Melindungi arsip-arsip penting dan
bersejarah Kabupaten HSS dari risiko kerusakan fisik, kehilangan, atau bencana
alam melalui sistem penyimpan cadangan (backup) berbasis digital.
·
Mewujudkan Penghematan Anggaran (Cost Efficiency): Mengurangi penggunaan kertas (paperless office), biaya
cetak, serta ruang penyimpanan fisik arsip di lingkungan OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) Kabupaten HSS.
·
Meningkatkan Mutu Pelayanan Kearsipan: Memudahkan koordinasi tata kearsipan
antar-OPD serta memberikan akses layanan informasi kearsipan publik yang lebih
cepat, tepat, dan transparan.
·
Mendukung Akselerasi Pemerintahan Digital (PEMDI):
Mengakselerasi digitalisasi birokrasi dan meningkatkan indeks PEMDI serta Nilai
Pengawasan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
MANFAAT BAGI PIMPINAN DAERAH (BUPATI / SEKRETARIS DAERAH)
· Pengambilan Kebijakan Berbasis Data (Data-Driven Policy): Pimpinan memperoleh gambaran utuh mengenai peta kepatuhan dan peta risiko kearsipan di seluruh wilayah Pemkab HSS secara real-time melalui Executive Dashboard.
· Peningkatan Raport Kinerja Daerah: Membantu mengatrol Indeks Reformasi Birokrasi, Nilai Pengawasan Kearsipan Nasional dari ANRI, dan Indeks SPBE Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
· Mitigasi Risiko Hukum dan Keuangan: Menjamin tersedianya dokumen-dokumen vital daerah (aset, regulasi, pertanggungjawaban keuangan) yang sah dan mudah dilacak saat terjadi audit atau sengketa hukum.
MANFAAT BAGI PERANGKAT DAERAH (SKPD / KECAMATAN )
· Kejelasan Rencana Perbaikan (Tindak Lanjut): SKPD tidak lagi bingung menentukan titik pembenahan kearsipan karena sistem memberikan Rekomendasi Tindak Lanjut (RTL) secara spesifik dan otomatis berdasarkan hasil evaluasi.
· Proses Audit yang Efisien dan Praktis: Menghemat waktu dan tenaga pengelola kearsipan karena pengisian instrumen dan pengiriman bukti dukung (evidence) dilakukan secara digital (paperless) tanpa perlu mencetak/menumpuk berkas fisik.
· Transparansi & Kepastian Penilaian: SKPD dapat memantau progres verifikasi, skor sementara, hingga nilai akhir pengawasan secara terbuka dan terukur.
MANFAAT BAGI LEMBAGA KEARSIPAN DAERAH (DISPERSIP HSS)
· Optimalisasi Fungsi Pembinaan: Tim Pembina/Arsiparis Dispersip HSS dapat memeta-fokuskan program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendampingan hanya pada SKPD yang berada di "Zona Merah/Kritis" atau indikator yang nilainya paling rendah.
· Efisiensi Anggaran dan Operasional: Memangkas biaya pencetakan borang evaluasi, biaya logistik pengiriman berkas, serta menekan anggaran perjalanan dinas pengawasan hingga 60%.
· Kemudahan Pengelolaan Database Kearsipan: Memiliki repositori digital terpusat yang menyimpan histori rekam jejak (audit trail) kearsipan daerah dari tahun ke tahun secara aman.
MANFAAT BAGI MASYARAKAT DAN STAKEHOLDER EKSTERNAL
· Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Tata kelola arsip yang rapi dan terdigitalisasi mempercepat proses pencarian dokumen/informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
· Penyelamatan Memori Kolektif Bangsa/Daerah: Terjaminnya kelestarian arsip-arsip sejarah, budaya, dan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar tidak hilang dan dapat diwariskan ke generasi mendatang.
Program SIMFONI
ARSIP (Sistem Informasi dan Formulasi Penataan Arsip) dari Kabupaten Hulu
Sungai Selatan, merupakan salah satu inovasi unggulan di bidang kearsipan yang
dikembangkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Daerah HSS.
Inovasi ini diciptakan
untuk menyelesaikan permasalahan tata kelola kearsipan yang kurang terstruktur
di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintahan desa/kelurahan.
Berikut adalah hasil dan
dampak utama dari penerapan inovasi SIMFONI ARSIP:
Hasil Utama Inovasi
- Terbentuknya Penataan Arsip Standar di Seluruh OPD
- Arsip yang sebelumnya tidak teratur, menumpuk, dan sulit dicari kini ditata sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pedoman kearsipan nasional
- Proses Temu Kembali Arsip Sangat Cepat
- Penerapan sistem klasifikasi dan formulasi penataan yang jelas memangkas waktu pencarian dokumen instansi/desa dari jam/hari menjadi hitungan menit
- Integrasi Pendampingan & Pembinaan Akseleratif SIMFONI ARSIP melahirkan metode pembinaan langsung (Jemput Bola) serta klinik kearsipan bagi para pengelola arsip (Arsiparis) di Perangkat Daerah dan kecamatan. Digitalisasi & Pemberkasan Terstruktur Inovasi ini mendorong percepatan digitalisasi alur surat-menyurat dan pemberkasan arsip aktif maupun inaktif secara bertahan