Si Hapok di Pasar (Sistem Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar)
Halaman detail tetap menampilkan informasi inovasi seperti landing lama, tetapi sekarang dibungkus dengan struktur visual yang lebih rapi dan konsisten dengan tema public baru.
Dasar Hukum / Regulasi
Inovasi daerah berupa SIHAPOK (Sistem Informasi Harga Bahan
Pokok di Pasar) merupakan salah satu bentuk transformasi digital pelayanan
publik di bidang perdagangan yang bertujuan untuk menyediakan informasi harga
bahan pokok secara cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Sistem ini
dikembangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai
Selatan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas harga
pasar, serta membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi daerah.
Dalam pelaksanaannya, SIHAPOK memiliki dasar hukum dan regulasi yang kuat baik
dari tingkat nasional maupun daerah.Dasar hukum utama yang menjadi landasan pelaksanaan inovasi
daerah adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah. Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk
melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diberikan ruang untuk menciptakan
sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. SIHAPOK menjadi implementasi nyata
dari inovasi pelayanan publik di sektor perdagangan.Selain itu, inovasi ini juga didukung oleh Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah yang secara khusus
mengatur tentang tata kelola inovasi daerah. Dalam peraturan tersebut
dijelaskan bahwa inovasi daerah bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah, mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,
meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah. SIHAPOK
termasuk dalam kategori inovasi pelayanan publik berbasis digital karena menyediakan
layanan informasi harga bahan pokok secara daring kepada masyarakat.Dasar hukum berikutnya adalah Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2014 tentang Perdagangan. Undang-undang ini mengatur tentang stabilisasi
harga barang kebutuhan pokok, pengawasan distribusi barang, perlindungan
konsumen, dan pengendalian perdagangan. Dalam konteks SIHAPOK, regulasi ini
menjadi landasan penting karena sistem informasi harga bahan pokok membantu
pemerintah melakukan pemantauan harga pasar secara berkala sehingga dapat
mengantisipasi kenaikan harga dan kelangkaan barang.
Latar Belakang Permasalahan
Perdagangan memiliki peran penting dalam pembangunan sebuah kawasan. Pembangunanperdagangan merupakan salah satu kegiatan di bidang ekonomi yang mempunyai peran strategisdalam rangka pembangunan yang berwawasan nusantara. Sektor perdagangan berperan dalammendukung kelancaran penyaluran arus barang dan jasa, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, sertamendorong pem bentukan harga yang wajar. Pembangunan perdagangan sangat penting dalamupaya mem percepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, dan memberikan sumbangan yangcukup berarti dalam penciptaan lapangan usaha serta perluasan kesempatan kerja danpeningkatan pendapatan.Begitu pula hal ini terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan sektor perdagangan salingberkait dan saling menunjang dengan kegiatan sektor lainnya, seperti sektor produksi, yaitupertanian, industri, dan pertambangan; sektor keuangan; sektor perhubungan dan telekomunikasi.Pembangunan perdagangan berperan penting pula dalam menciptakan dan mempertahankanstabilitas ekonomi dalam mengendalikan inflasi dan mengamankan neraca pembayaran.Pengendalian harga bahan pokok menjadi kensentrasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,menjaga daya beli masyarakat serta melindungi kepentingan warga kurang mampu adalah halpenting dalam isu nasional. Dalam rangka pengedalian harga inilah sangat diperlukan data hargabahan / barang pokok secara pereodik.Harga bahan pangan pokok bersifat fluktuatif. selain itu juga yang mempengaruhi naik turunnyaharga bahan pangan pokok diakibatkan dari kelangkaan persediaan pangan maka hal ini pula akanberpengaruh besar bagi para pelaku pasar. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan rehabilitasharga agar kenaikan harga tidak trlalu melonjak salah satunya ialah dengan melalui SistemInformasi Harga Bahan Pokok di Pasar (Sihapok di Pasar), diharap dengan adanya sistem ini grafikharga pangan pokok dapat dikendalikan dan dapat dikontrol dengan baik oleh pemerintah,setidaknya jika ada indikasi-indikasi yang dapat berdampak pada nilai beli masyarakat pemerintahakan cepat tanggap untuk mengatasi segala permasalahan.Kemajuan teknologi informasi memberikan jalan baru dalam menyajikan data harga bahan pokoksecara cepat dan lintas batas, peluang inilah yang menjadikan latar belakang lahirnya Sihapok diPasar (Sistem Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar) Hulu Sungai Selatan.
Isu Strategis & Keterkaitan Renstra PD / Unit Kerja
Isu Strategis dan Keterkaitan Renstra Perangkat Daerah /
Unit Kerja
Perkembangan sektor perdagangan memiliki pengaruh besar
terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan stabilitas daerah. Salah satu isu
strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah saat ini adalah menjaga
kestabilan harga bahan pokok serta pengendalian inflasi daerah. Harga kebutuhan
pokok yang tidak stabil dapat berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat,
khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika harga bahan pokok mengalami
kenaikan secara signifikan, masyarakat akan mengalami kesulitan dalam memenuhi
kebutuhan sehari-hari sehingga kondisi tersebut dapat mempengaruhi
kesejahteraan sosial dan ekonomi daerah secara umum.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai salah satu daerah
dengan aktivitas perdagangan yang cukup aktif juga menghadapi tantangan dalam
menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di pasaran. Fluktuasi harga bahan
pokok sering terjadi akibat beberapa faktor, seperti keterbatasan stok barang,
hambatan distribusi, perubahan cuaca, meningkatnya permintaan masyarakat pada
hari besar keagamaan, serta pengaruh kondisi ekonomi nasional maupun global.
Kondisi ini menjadi isu strategis karena dapat memicu kenaikan inflasi daerah
dan menurunkan daya beli masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan
tepat.
Selain masalah fluktuasi harga, isu strategis lainnya adalah
belum optimalnya pengelolaan informasi perdagangan berbasis digital. Sebelum
adanya inovasi SIHAPOK, proses pemantauan harga bahan pokok masih dilakukan
secara manual melalui pencatatan langsung di pasar. Sistem tersebut membutuhkan
waktu yang cukup lama sehingga informasi harga sering terlambat diterima oleh
pemerintah maupun masyarakat. Akibatnya, pengambilan kebijakan terkait
pengendalian harga dan operasi pasar menjadi kurang efektif karena data yang
tersedia belum sepenuhnya real time dan terintegrasi.
Di sisi lain, masyarakat juga mengalami kesulitan dalam
memperoleh informasi harga bahan pokok yang akurat dan mudah diakses. Sebagian
besar masyarakat harus datang langsung ke pasar untuk mengetahui perkembangan
harga kebutuhan pokok. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelayanan informasi publik
di bidang perdagangan masih perlu ditingkatkan, terutama melalui pemanfaatan
teknologi informasi yang mampu menyediakan data secara cepat, transparan, dan
mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi pelayanan
publik menjadi peluang strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu
menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tidak hanya
meningkatkan efektivitas kerja pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat
langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu
Sungai Selatan mengembangkan inovasi SIHAPOK (Sistem Informasi Harga Bahan
Pokok di Pasar) sebagai solusi dalam pengelolaan dan penyebaran informasi harga
bahan pokok secara digital.
SIHAPOK menjadi salah satu inovasi strategis karena mampu
mendukung pengendalian inflasi daerah melalui penyediaan data harga bahan pokok
secara cepat dan real time. Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah melakukan
pemantauan harga pasar secara rutin sehingga potensi kenaikan harga dan
kelangkaan barang dapat dideteksi lebih dini. Selain itu, masyarakat juga dapat
memperoleh informasi harga bahan pokok dengan mudah melalui media digital tanpa
harus datang langsung ke pasar.
Inovasi SIHAPOK memiliki keterkaitan yang kuat dengan
Renstra (Rencana Strategis) Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan,
khususnya pada sasaran strategis peningkatan kualitas pelayanan publik di
bidang perdagangan dan penguatan sistem informasi perdagangan berbasis digital.
Dalam Renstra Dinas Perdagangan, salah satu fokus utama pembangunan adalah
menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, meningkatkan perlindungan konsumen,
serta memperkuat sistem perdagangan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Melalui SIHAPOK, tujuan strategis tersebut dapat diwujudkan
dalam bentuk pelayanan informasi harga yang lebih efektif, transparan, dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sistem ini juga mendukung arah
kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam SIHAPOK membantu meningkatkan efisiensi
pengelolaan data perdagangan sekaligus mempercepat proses pengambilan kebijakan
pemerintah daerah.
Selain mendukung Renstra Dinas Perdagangan, SIHAPOK juga
memiliki keterkaitan dengan program pengendalian inflasi daerah dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Data harga yang tersedia dalam sistem dapat digunakan
sebagai bahan analisis kondisi pasar, dasar pelaksanaan operasi pasar, serta
sarana koordinasi dengan instansi terkait seperti Bulog, distributor, dan
pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Keunggulan / Kebaruan Digital
Keunggulan / Kebaruan DigitalSIHAPOK (Sistem Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar) merupakan inovasi digital Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang menghadirkan layanan informasi harga bahan pokok secara cepat, akurat, dan real time. Sebelum adanya SIHAPOK, pemantauan harga masih dilakukan secara manual sehingga informasi sering terlambat dan kurang efektif dalam mendukung pengambilan kebijakan.Keunggulan utama SIHAPOK adalah kemampuannya menyediakan informasi harga yang transparan dan mudah diakses masyarakat melalui website tanpa harus datang langsung ke pasar. Sistem ini juga mendukung pengendalian inflasi daerah karena pemerintah dapat memantau perubahan harga dan mengambil langkah penanganan secara lebih cepat ketika terjadi kenaikan harga atau kelangkaan barang.Selain itu, SIHAPOK meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui pengelolaan data digital yang terintegrasi, mudah diakses, dan dapat digunakan untuk analisis maupun evaluasi kebijakan perdagangan. Informasi harga juga disebarluaskan melalui berbagai media, seperti website dan running text di lokasi strategis.
Sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SIHAPOK menjadi bentuk transformasi digital pelayanan publik yang mendukung transparansi, efektivitas, dan tata kelola perdagangan daerah yang lebih modern dan responsif.
Cara Kerja & Tahapan Inovasi
Cara Kerja Sihapok di PasarSistem informasi ini bekerja secara terintegrasi dengan
memadukan pengumpulan data lapangan, platform digital, dan tindakan intervensi
ekonomi:
Pengumpulan
Data Rutin: Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) terjun langsung ke
pasar secara periodik untuk memantau dan mencatat harga bahan pokok
terkini.
Input
Data ke Sistem: Data harga yang diperoleh dari lapangan diunggah
ke dalam dasbor aplikasi Sihapok secara daring (online).
Diseminasi
Informasi Digital: Masyarakat umum, pelaku pasar, dan elemen
terkait dapat memantau grafik harga secara transparan serta mengunduh data
tanpa password melalui situs
resmi http://sihapok.com.
Diseminasi
Informasi Fisik: Bagi masyarakat di lokasi sekitar pasar, data
harga terkini ditayangkan secara langsung melalui media running
text di Kantor Dinas Perdagangan, Pasar Kandangan (Blok Baras),
Pasar Nagara, dan Pasar Angkinang.
Pengambilan
Kebijakan (Intervensi): Pemerintah Daerah memantau pergerakan
harga melalui grafik aplikasi (p. 2). Jika terdeteksi indikasi lonjakan
harga atau kelangkaan stok, Disdag segera merespons dengan menggelar
operasi pasar bekerja sama dengan Bulog, Baznas, dan distributor.Tahapan Inovasi Sihapok di PasarPerjalanan inovasi ini terbagi ke dalam tiga tahapan utama
hingga siap digunakan secara penuh:
Tahap
Perancangan & Pembuatan (Awal - Mei 2022):
Pembentukan
tim pengelola inovasi daerah yang melibatkan lebih dari 30 personel.
Pembuatan
arsitektur sistem informasi Sihapok (memakan waktu
pengerjaan sekitar 1-4 bulan).
Tahap
Uji Coba (20 Mei 2022):
Peluncuran
perdana sistem untuk diuji fungsionalitas dasbor dan kestabilan situs.
Pelaksanaan
Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi penggunaan aplikasi Sihapok.
Tahap
Implementasi Penuh (27 Mei 2024 - Sekarang):Penerapan penuh sistem di lingkungan Kabupaten
Hulu Sungai Selatan.
Dampak
Dampak Bagi Masyarakat, Organisasi, dan Penerima LayananImplementasi inovasi digital Sihapok di Pasar yang
diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan terbukti
membawa dampak positif yang luas. Manfaat inovasi ini dirasakan secara langsung
oleh berbagai elemen pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat umum, pelaku
pasar, hingga organisasi perangkat daerah itu sendiri.Bagi
Masyarakat Umum (Konsumen): Dampak utama yang dirasakan adalah
terlindunginya daya beli masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dari
dampak negatif inflasi. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat
dapat merencanakan pengeluaran rumah tangga dengan lebih bijak tanpa khawatir
terjebak oleh permainan harga oknum spekulan.Bagi
Pelaku Pasar dan Pedagang: Inovasi ini meminimalisasi risiko
kerugian akibat fluktuasi harga yang ekstrem dan kelangkaan persediaan
pangan. Pedagang mendapatkan kepastian nilai pasar sehingga dapat
menentukan harga jual yang wajar dan kompetitif.Bagi
Organisasi (Dinas Perdagangan): Sistem ini mentransformasi tata
kelola birokrasi menjadi lebih adaptif dan berbasis data (data-driven).
Aparat pemerintah dapat memonitor dinamika pasar secara real-time tanpa
terhambat batas jarak dan waktu.2. Perubahan Signifikan Sebelum dan Sesudah InovasiKehadiran Sihapok di Pasar menciptakan
lompatan kualitas pelayanan publik yang signifikan jika dibandingkan dengan
sistem konvensional terdahulu. Perubahan-perubahan mendasar tersebut di
antaranya:Kecepatan
dan Aksesibilitas Data: kemajuan teknologi digital memotong jalur birokrasi,
menyajikan data harga secara instan, cepat, dan lintas batas, kemudian Metode Informasi Publik: Dahulu, masyarakat harus datang ke pasar
atau kantor dinas secara langsung untuk mengetahui perkembangan harga baku.
Setelah inovasi, kanal informasi diperluas melalui website
daring http://sihapok.com serta visualisasi fisik berupa layar running
text di titik-titik strategis pasar utama.
Tujuan dan Mamfaat dari Inovasi ini antara lain adalah :
1. mempermudah layanan informasi tentang harga bahan pokok untuk masyarakat secara
umum
menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi
2. Sebagai bahan pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah
3. Mempermudah Laporan dan bank data untuk seluruh elemen masyarakat yang memerlukan
(data isa di download tanpa password)
4. Adapun dalam rangka menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi
Dinas Perdagangan dengan instansi terkait terus melakukan koordinasi serta langsung terjun ke
lapangan dengan melakukan pemantauan harga secara rutin, pengawasan dan pembinaan ke
pedagang.
Demi mempermudah layanan informasi tentang harga bahan pokok, Dinas Perdagangan
menyediakan informasi harga lewat running text di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas
Perdagangan, Pasar Kandangan (Blok Baras), Pasar Nagara dan Pasar Angkinang.
Layanan informasi ini juga disediakan menggunakan website Sistem Informasi Bahan Pokok di
Pasar. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat serta berdampak langsung dalam
menjaga stabilitas harga di pasaran. Dinas Perdagangan juga melakukan operasi pasar ketika
terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok. Hal ini terjadi biasanya ketika menghadapi Lebaran, Bulan
Puasa dan Akhir Tahun. Dinas Perdagangan melakukan kerjasama dengan Bulog, Baznas, dan
Distributor dalam mengintervensi harga pasar.
Tujuan dan Mamfaat dari Inovasi ini antara lain adalah :
1. mempermudah layanan informasi tentang harga bahan pokok untuk masyarakat secara
umum
menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi
2. Sebagai bahan pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah
3. Mempermudah Laporan dan bank data untuk seluruh elemen masyarakat yang memerlukan
(data isa di download tanpa password)
4. Adapun dalam rangka menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi
Dinas Perdagangan dengan instansi terkait terus melakukan koordinasi serta langsung terjun ke
lapangan dengan melakukan pemantauan harga secara rutin, pengawasan dan pembinaan ke
pedagang.
Demi mempermudah layanan informasi tentang harga bahan pokok, Dinas Perdagangan
menyediakan informasi harga lewat running text di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas
Perdagangan, Pasar Kandangan (Blok Baras), Pasar Nagara dan Pasar Angkinang.
Layanan informasi ini juga disediakan menggunakan website Sistem Informasi Bahan Pokok di
Pasar. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat serta berdampak langsung dalam
menjaga stabilitas harga di pasaran. Dinas Perdagangan juga melakukan operasi pasar ketika
terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok. Hal ini terjadi biasanya ketika menghadapi Lebaran, Bulan
Puasa dan Akhir Tahun. Dinas Perdagangan melakukan kerjasama dengan Bulog, Baznas, dan
Distributor dalam mengintervensi harga pasar.
Sebuah Sistem Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar yang dapat di akses secara luas olah masyarakat