INOVASI

Nama Instansi DISDUKCATPIL
Nama Inovasi MENTANG-MENTANG (MELAHIRKAN TENANG, DOKUMEN DATANG) V2
Jenis Inovasi Digital
Inisiator OPD
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 05-01-2023
Waktu Implementasi 09-01-2024

Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara sebagai bukti autentik kelahiran seseorang. Di Indonesia, pencatatan kelahiran diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya pada UU Nomor 24 Tahun 2013.

Namun, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran, terutama di daerah terpencil dan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Rendahnya kesadaran, terbatasnya akses, serta prosedur birokrasi yang dianggap rumit menjadi hambatan utama dalam proses kepemilikan dokumen ini.

Negara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak. Membuat akta kelahiran, itu bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya.

Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, anak yang Tidak Punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.

Berdasarkan Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran. Akta kelahiran dibuat di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, Unit Pelaksana Teknis

Oleh karena itu pada tahun 2022 di buat inovasi MENTANG MENTANG dan pada tahun 2024 di kembangkan lebih lanjut melalui perluasan kerjasama kepada fasilitas kesehatan yang ada diseluruh kabupaten hulu sungai selatan serta pembuatan aplikasi SILANTING yang menggantikan platform whatsapp sebagai media penerima dokumen online dan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi yang dilakukan oleh internal Dukcapil Kab Hulu Sungai Selatan demi memudahkan pelayanan melalui platform digital.

OUTPUT YANG DI HARAPKAN UNTUK MASYARAKAT

1.           Identitas Hukum

Akta kelahiran merupakan bukti sah keberadaan dan identitas seseorang di mata hukum. Tanpa akta kelahiran, seseorang secara administratif “tidak diakui” oleh negara.

2.           Hak atas Pendidikan dan Kesehatan

Akta kelahiran menjadi syarat untuk mendaftarkan anak ke sekolah atau mengakses layanan kesehatan yang disediakan oleh negara, seperti BPJS Kesehatan.

3.           Akses terhadap Pelayanan Publik

Banyak pelayanan publik memerlukan dokumen resmi, termasuk akta kelahiran, seperti pembuatan KTP, paspor, dan akta nikah.

4.           Perlindungan Hukum dan Sosial

Anak-anak tanpa akta kelahiran lebih rentan terhadap eksploitasi, perdagangan anak, dan kekerasan karena tidak memiliki bukti identitas yang sah.

 

5.           Dasar Statistik dan Kebijakan Negara

Data kelahiran penting untuk perencanaan pembangunan, pendataan penduduk, dan alokasi anggaran di berbagai sektor.

 

OUTCOME YANG DIHARAPKAN

1.   Dengan adanya inovasi ini membantu memenuhi kebutuhan target minimal kepemilikan akta kelahiran yang telah ditetapkan oleh kemendagri sebesar 97% tahun 2022

Mengurangi angka Masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran yang saat ini (tahun 2022) masih besar sebanyak 1.429 orang (0-18 tahun)

Berjalannya program inovasi MENTANG-MENTANG (Melahirkan Tenang, Dokumen Datang) ini membuat masyarakat yang melahirkan tidak perlu lagi untuk datang ke kantor dinas dukcapil, cukup menyerahkan dokumen dokumen yang di perlukan dan diserahkan kepada admin rumah sakit, dengan begitu Masyarakat pun cukup menunggu kelahiran dan setelah melahirkan maka secara otomatis dapat dikeluarkan dokumen kependudukan tersebut diterbitkan sehingga anggota keluarga baru dapat segera di akui tercatat dan sah menjadi warga negara tanpa perlu datang ke kantor dinas dukcapil untuk menerima manfaat tersebut.

Inovasi ini telah dilaksanakan selama 1 tahun pada tahun 2022 menghasilkan sebanyak 80 dokumen akta kelahiran yang dikeluarkan oleh dinas dukcapil terhadap kelahiran  baru di Rumah Sakit Permata Bunda, ini menjadi Trend Positif dan memberikan andil turut memberikan kontribusi terhadap capaian kepemilikan akta kelahiran tahun 2022 sebanyak 98% .Dampak lain yang di hasilkan yaitu memicu fasilitas Kesehatan lain untuk turut bekerjasama dengan Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat dengan memberikan nilai lebih yang di unggulkan. Terbukti pada tahun 2023 Klinik Assifa di Nagara Daha yang memberikan komitmennya melalui Mou yang disahkan pada tahun 2023 di susul Fasilitas Kesehatan Lain Seperti Rumah Sakit Daha Sejahtera dan Seluruh Puskesmas dan Bidan yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Namun dengan semakin banyaknya komitmen Kerjasama ini, maka disadari platform whatsapp tersebut sepertinya tidak cukup untuk menampung semua pengajuan dokumen kependudukan dari berbagai fasilitas Kesehatan tersebut, maka pada tahun 2024 telah dikembangkan platform digital melalui website dengan harapan dapat menampung dan memfasilitasi seluruh pengajuan pembuatan dokumen kependudukan dari berbagai fasilitas Kesehatan yang sudah bekerjasama dengan dinas dukcapil dan  sebagai media dalam menyimpan arsip arsip dokumen yang telah di ajukan sehingga ke depannya memberikan kemudahan bagi operator dipihak dinas dukcapil maupun operator di pihak fasilitas Kesehatan.

 

Berjalannya program inovasi MENTANG-MENTANG (Melahirkan Tenang, Dokumen Datang) ini membuat masyarakat yang melahirkan tidak perlu lagi untuk datang ke kantor dinas dukcapil, cukup menyerahkan dokumen dokumen yang di perlukan dan diserahkan kepada admin rumah sakit, dengan begitu Masyarakat pun cukup menunggu kelahiran dan setelah melahirkan maka secara otomatis dapat dikeluarkan dokumen kependudukan tersebut diterbitkan sehingga anggota keluarga baru dapat segera di akui tercatat dan sah menjadi warga negara tanpa perlu datang ke kantor dinas dukcapil untuk menerima manfaat tersebut.

Inovasi ini telah dilaksanakan selama 1 tahun pada tahun 2022 menghasilkan sebanyak 80 dokumen akta kelahiran yang dikeluarkan oleh dinas dukcapil terhadap kelahiran  baru di Rumah Sakit Permata Bunda, ini menjadi Trend Positif dan memberikan andil turut memberikan kontribusi terhadap capaian kepemilikan akta kelahiran tahun 2022 sebanyak 98% .Dampak lain yang di hasilkan yaitu memicu fasilitas Kesehatan lain untuk turut bekerjasama dengan Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat dengan memberikan nilai lebih yang di unggulkan. Terbukti pada tahun 2023 Klinik Assifa di Nagara Daha yang memberikan komitmennya melalui Mou yang disahkan pada tahun 2023 di susul Fasilitas Kesehatan Lain Seperti Rumah Sakit Daha Sejahtera dan Seluruh Puskesmas dan Bidan yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Video Tidak Tersedia

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon