INOVASI

Nama Instansi SATPOLPP
Nama Inovasi Percepatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (PATANGGA RAMAN ANUM)
Jenis Inovasi Non Digital
Inisiator OPD
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 01-03-2020
Waktu Implementasi 01-03-2021

Inovasi Percepatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (PATANGGA RAMAN ANUM)  yang dilakukan adalah sesuai program Satpol PP Kab. HSS yaitu Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP Kab. HSS berupaya melakukan percepatan penanganan permasalahan ketenteraman dan ketertiban umum yang dilaporkan oleh masyarakat dimana selama ini dilakukan secara manual dan tidak terintegrasi sehingga ada keterlambatan dalam mengumpulkan regu yang ditugaskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dengan adanya PATANGGA RAMAN ANUM maka diharapkan Unit Reaksi Cepat yang dimiliki oleh Satpol PP Kab. HSS bergerak cepat menuju lokasi untuk menangani gangguan sebagaimana yang dilaporkan. Sedangkan untuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang memerlukan operasi gabungan bersama TNI/POLRI juga dapat dikoordinir dalam waktu sesingkat-singkatnya dan ditangani maksimal 24 (dua puluh empat) jam setelah laporan dibuat.

 

Langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan inovasi adalah:

-      Rapat internal Kasatpol PP bersama Kabid Tibum, Kasi Operasional, Kasi Pengawasan dan Kasi Penegakan Perda bersama Komandan Regu Satpol PP.

-      Menetapkan SK Inovasi PATANGGA RAMAN ANUM serta penunjukkan admin dan petugas Unit Reaksi Cepat (URC).

-      Menetapkan SOP pelaksanaan PATANGGA RAMAN ANUM.

-      Mensosialisasikan SOP PATANGGA RAMAN ANUM kepada petugas dan admin yang ditetapkan.

-      Membuat group WhatsAPP untuk koordinasi PATANGGA RAMAN ANUM.

 

Waktu :

-      Persiapan dilakukan bulan Februari 2020.

-      Uji Coba dilakukan pada bulan Maret s.d September 2020.

-      Penerapan dilakukan mulai bulan Oktober 2020.

 

Pelaku :

-      Kasatpol PP

-      Kabid Tibum

-      Kasi – Kasi

-      PPNS

-      Admin PATANGGA RAMAN ANUM.

-      Tim URC.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-      Memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

-      memperbaiki teknis penanganan laporan masyarakat dengan menyederhanakan proses koordinasi unit reaksi cepat maupun tim operasi gabungan melalui whatsaap group.

-      Mempercepat proses tindaklanjut terhadap laporan masyarakat.

-      Masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan pelayanan berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum.

-      Proses tindaklanjut terhadap laporan masyarakat menjadi lebih terarah dan cepat.

-      Kerjasama dengan Pihak Polri dan TNI untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui operasi gabungan semakin kuat.

-      jumlah laporan masyarakat yang dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat meningkat.

-      Tingkat penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum semakin baik.

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon