INOVASI
Nama Instansi | SATPOLPP |
---|---|
Nama Inovasi | Percepatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (PATANGGA RAMAN ANUM) |
Jenis Inovasi | Digital |
Inisiator | OPD |
Bentuk Inovasi | Inovasi Pelayanan Publik |
Waktu Uji Coba | 01-03-2020 |
Waktu Implementasi | 01-03-2021 |
Inovasi Percepatan
Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (PATANGGA RAMAN
ANUM) yang dilakukan adalah sesuai program Satpol PP Kab. HSS yaitu
Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP Kab. HSS berupaya
melakukan percepatan penanganan permasalahan ketenteraman dan ketertiban umum
yang dilaporkan oleh masyarakat dimana selama ini dilakukan secara manual dan
tidak terintegrasi sehingga ada keterlambatan dalam mengumpulkan regu yang
ditugaskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dengan adanya PATANGGA RAMAN
ANUM maka diharapkan Unit Reaksi Cepat yang dimiliki oleh Satpol PP Kab. HSS
bergerak cepat menuju lokasi untuk menangani gangguan sebagaimana yang
dilaporkan. Sedangkan untuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang
memerlukan operasi gabungan bersama TNI/POLRI juga dapat dikoordinir dalam
waktu sesingkat-singkatnya dan ditangani maksimal 24 (dua puluh empat) jam
setelah laporan dibuat.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan
inovasi adalah:
- Rapat internal Kasatpol PP bersama Kabid Tibum,
Kasi Operasional, Kasi Pengawasan dan Kasi Penegakan Perda bersama Komandan
Regu Satpol PP.
- Menetapkan SK Inovasi PATANGGA RAMAN ANUM serta
penunjukkan admin dan petugas Unit Reaksi Cepat (URC).
- Menetapkan SOP pelaksanaan PATANGGA RAMAN ANUM.
- Mensosialisasikan SOP PATANGGA RAMAN ANUM kepada
petugas dan admin yang ditetapkan.
- Membuat group WhatsAPP untuk koordinasi PATANGGA
RAMAN ANUM.
Waktu :
- Persiapan dilakukan bulan Februari 2020.
- Uji Coba dilakukan pada bulan Maret s.d September
2020.
- Penerapan dilakukan mulai bulan Oktober 2020.
Pelaku :
- Kasatpol PP
- Kabid Tibum
- Kasi – Kasi
- PPNS
- Admin PATANGGA RAMAN ANUM.
- Tim URC.
·
Memberikan kemudahan
akses bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait gangguan ketenteraman
dan ketertiban umum.
·
Memperbaiki teknis
penanganan laporan masyarakat dengan menyederhanakan proses koordinasi unit
reaksi cepat maupun tim operasi gabungan melalui whatsaap group.
·
Mempercepat proses
tindaklanjut terhadap laporan masyarakat.
·
Masyarakat semakin mudah
untuk mendapatkan pelayanan berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum.
·
Proses tindaklanjut
terhadap laporan masyarakat menjadi lebih terarah dan cepat.
·
Kerjasama dengan Pihak
Polri dan TNI untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui operasi gabungan
semakin kuat.
- jumlah laporan masyarakat yang dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat meningkat.
- Tingkat penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum semakin baik.
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon