INOVASI
Nama Instansi | DPPKBPPPA |
---|---|
Nama Inovasi | Molin Melayang (Mobil Perlindungan Menerima Layanan Perlindungan Langsung) |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | Kepala Daerah |
Bentuk Inovasi | Inovasi Pelayanan Publik |
Waktu Uji Coba | 22-04-2024 |
Waktu Implementasi | 30-04-2024 |
Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat PPA adalah upaya
penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari
segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan
masalah lainnya.
Peran pemerintah untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dilakukan dengan beberapa intervensi sehingga proses penanganannya dapat dilaksanakan secara maksimal.
Molin Melayang menjadi salah satu inovasi dari UPTD PPA Kab. HSS yang
salah satunya bertujuan untuk mempermudah layanan bagi masyarakat dan
memperpendek jarak/waktu dalam melakukan konseling, baik berupa konseling kekerasan maupun pembelajaran keluarga.
Masyarakat dapat melakukan konseling tanpa harus datang ke kantor Dinas PPKBPPPA Kab, HSS
Mempermudah proses sosialisasi KLA dan konseling melalui sistem "jemput bola"
Molin Melayang dengan ciri khas dengan layanan konseling langsung oleh tenaga psikolog, penyebaran informasi KLA bagi masyarakat umum (media luar ruang) dan kegiatan-kegiatan lain terkait hak dan perlindungan perempuan/anak.
Menurutnnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Video Tidak Tersedia
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon