INOVASI
Nama Instansi | DISKAN |
---|---|
Nama Inovasi | “TELAH BERKEMAS” (Tetap Lestari Harus Berdayakan Kelompok Masyarakat) |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | OPD |
Bentuk Inovasi | Inovasi Daerah lainya Sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah |
Waktu Uji Coba | 01-01-2018 |
Waktu Implementasi | 31-12-2020 |
Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdasarkan hasil Rapat Tim Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan akhir tahun 2017 yang memperluas areal pengawasan dan peningkatan peran aktif Pokmaswas. Adanya masyarakat yang menyerahkan alat setrum yang kemudian dibentuk dalam Pokmaswas eks setrum. Inovasi ini asli dan pertama di Provinsi Kalimantan Selatan. Adanya Tim Koordinasi yang bekerjasama dengan Pokmaswas menjadikan kerja Pokmaswas lebih terarah, penanganan kasus Destructif Fishing lebih sistematis dan terpadu. (Youtube link Telah Berkemas.
Gagasan inovasi ini muncul dari masih adanya areal pengawasan potensi perikanan tangkap yang belum maksimal dijaga. Saat Top 40 Sinovik 2017, Pokmaswas yang ikut berperan aktif dalam pengawasan berjumlah 30 Pokmaswas yang masing-masing menjaga wilayah perairannya dari 109 desa yang memiliki potensi perikanan tangkap. Peran aparat melalui Tim Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan pada masa ini masih dominan (35 kasus dari 40 kasus pelanggaran Destructive Fishing) dibanding peran Pokmaswas. Dalam perkembangannya, tumbuh kesadaran masyarakat dari pelaku eks setrum yang selanjutnya dibentuk Pokmaswas eks setrum sehingga jumlah luasan areal pengawasan bertambah dari 30 desa tahun 2017 menjadi 33 desa tahun 2018, 35 desa tahun 2019, 36 desa tahun 2020 dan Pokmaswas bertambah menjadi 33 kelompok pada tahun 2018, 35 kelompok tahun 2019 dan 36 kelompok tahun 2020. Pengawasan pelanggaran Destructive Fishing oleh Pokmaswas juga meningkat yaitu 15 kasus dari 19 kasus pada tahun 2017-2020 dibandingkan tahun 2010-2016 yang hanya 15 kasus dari 40 kasus.(jlhkasus)
Program TELAH BERKEMAS Tetap Lestari Harus Berdayakan Kelompok Masyarakat bertujuan mengurangi peran pemerintah dalam pengawasan sumberdaya perikanan, peningkatan produksi perikanan tangkap dan pelestarian ikan lokal terutama Gabus. Ikan Gabus merupakan komoditas ikan paling diminati di Kalimantan Selatan dan sebagai bahan penyembuhan berbagai penyakit.
Sifat nyata adanya perubahan sebelum dan sesudah inovasi ditunjukkan dengan pembentukan Pokmaswas eks setrum, perluasan jumlah areal pengawasan, peningkatan produksi perikanan tangkap dan penyelamatan ikan lokal terutama ikan Gabus. Inovasi ini dievaluasi melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan yang dilaksanakan setiap semester untuk mengetahui permasalahan berupa efektifitas pengawasan ditandai ukuran keberhasilan yaitu meningkatnya luas areal yang diawasi, peningkatan jumlah kelompok yang berperan aktif dalam pengawasan, peningkatan produksi perikanan yang berdasarkan data statistik perikanan tangkap berkoordinasi dengan BPS HSS dan ketersediaan stock ikan lokal terutama ikan Gabus yang bernilai ekonomis tinggi di Kalimantan Selatan.
Telah Berkemas menjadikan:
1 Pokmaswas semakin aktif dengan jumlah tersangka diamankan tanpa melibatkan aparat yang sebelumnya melibatkan banyak aparat. (tabel1.jumlahtersangka)
2 Meningkatnya partisipasi masyarakat dengan bertambahnya jumlah Pokmaswas tahun 2017 (30 buah), tahun 2018 (33 buah), tahun 2019 (35 buah), tahun 2020 (36 buah). (tabel2.jumlahPokmaswas)
3 Bertambahnya luas areal pengawasan seiring bertambahnya jumlah Pokmaswas. Luasan areal pengawasan bertambah dari 30 desa tahun 2017 menjadi 33 desa tahun 2018, 35 desa tahun 2019 dan 36 desa tahun 2020 dari 109 desa potensi perikanan tangkap. (tabel3.arealpengawasan)
4 Kesadaran pelaku Destructive Fishing meningkat dengan penyerahan alat setrum pada 5 Desa di Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat. (tabel4.dataalatsetrumygdserahkan)
5 Adanya Peraturan Desa di Desa Bangkau Kecamatan Kandangan dan Desa Muning Baru Kecamatan Daha Selatan yang membuat aturan pengawasan perikanan disesuaikan dengan kearifan lokal.
Telah Berkemas memberikan manfaat peningkatan produksi perikanan tangkap tahun 2017 sebesar 8.490,04 ton, tahun 2018 sebesar 9.056,43 ton dan 2019 sebesar 10.057,95 ton dan upaya pelestarian ikan lokal terutama ikan Gabus/Haruan yang merupakan komoditas paling digemari masyarakat Kalimantan Selatan. Inisiatif ini lebih luas dengan P3H terutama penjualan anak-anak ikan yang bernilai ekonomis, pendangkalan dan pencemaran sebagai upaya pelestarian sumberdaya perikanan.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan berada di Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kawasan perairan rawa dan sungai. Potensi perairan umum sebesar 80.790 Ha (44,76%) meliputi rawa 60.697 Ha dan sungai 20.093 Ha dari jumlah luasan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 180.494 Ha dengan kawasan reservaat Danau Bangkau 615 Ha. Potensi perikanan tangkap tersebar di 8 kecamatan dari 11 kecamatan atau sebanyak 109 desa dari 148 kelurahan/desa.
Inovasi TELAH BERKEMAS (Tetap Lestari Harus Berdayakan Kelompok Masyarakat) dari tahun 2018 merupakan pengembangan TELAT BERKEMAS (Tetap Lestari Berdayakan Kelompok Masyarakat). Perubahan dimaksudkan meningkatkan peran aktif kelompok masyarakat (Pokmaswas), luasan areal pengawasan, peningkatan produksi perikanan tangkap dan menjaga stock kelangkaan ikan-ikan lokal dalam upaya pelestarian sumberdaya perikanan berkolaborasi dengan pemerintah dalam pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum (P3H).
Strategi yang diambil berupa pembuatan Standar Operasional Pelayanan (SOP) P3H, peningkatan kesadaran masyarakat melalui penyuluhan/sosialisasi ditandai penyerahan alat setrum sukarela dari pelaku Destructive Fishing tahun 2018 di Desa Pihanin Raya Kecamatan Daha Selatan 35 orang, Desa Murung Raya Kecamatan Daha Utara 39 Orang, Kecamatan Daha Barat Desa Tanjung Selor 88 orang, Desa Badaun 11 orang dan desa Baru 104 orang. Pembinaan pelaku eks setrum berupa pembentukan Pokmaswas yang membantu pengawasan sumberdaya perikanan, selain itu menjalin kerjasama dengan Tokoh Agama (MUI) dengan fatwa tindakan Destructive Fishing HARAM dan pencanangan wilayah bebas Destructive Fishing.
Inovasi ini memberi kemudahan pengawasan sumberdaya perikanan oleh pemerintah yang bergeser ke masyarakat, pengurangan dana pengamanan, penambahan jumlah Pokmaswas 33 kelompok tahun 2018, 35 kelompok tahun 2019, 36 kelompok tahun 2020 berkolerasi dengan luasnya areal pengawasan menjadi 36 desa tahun 2020 , adanya pemberian alat tangkap ramah lingkungan sekaligus menjaga stock ikan lokal terutama Gabus yang bernilai ekonomis tinggi dari kelangkaan yang digunakan sebagai bahan kuliner khas Hulu Sungai Selatan yaitu ketupat, ekstrak albumin bahan pengobatan di rumah sakit dan menjaga laju inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan.
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon