INOVASI

Nama Instansi DISDUKCATPIL
Nama Inovasi percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui kerjasama dengan perangkat Desa Kabupaten (PANTING MARENA)
Jenis Inovasi Digital
Inisiator OPD
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 23-10-2022
Waktu Implementasi 11-01-2023

Pemerintah telah menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2022 sesuai dasar hukum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Luna dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone. IKD ini dapat didownload  melalui playstore maupun appstore.

IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuaan dan kebocoran data. Fungi IKD adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.

Dengan adanya Aplikasi IKD ini kemudian membuat Kemendagri menentukan target minimal aktivasi sebanyak 25% pada tahun 2023 namun keterbatasan anggaran serta peralatan yang kami miliki untuk melaksanakan kegiatan aktivasi IKD ini mendesak kami untuk meminta bantuan dari pihak perangkat desa diseluruh wilayah kabupaten hulu sungai selatan untuk membantu melakukan kegiatan aktivasi IKD secara menyebar dan merata. Melalui perjanjian kerjasama dengan seluruh perangkat desa setempat maka pihak dinas dukcapil dapat melakukan instalasi aplikasi SIAK untuk memberikan akses kepada para perangkat desa dalam menjalankan kegiatan aktivasi IKD. Dengan adanya bentuk kerjasama/MoU ini perangkat desa berhak mendapat pelatihan dari dinas dukcapil sebagai operator verifikasi data sehingga masyarakat tidak perlu jauh dating ke kantor dinas dukcapil untuk sekedar aktivasi IKD ini sehingga memicu kesadaran kepada masyarakat lain dan memberikan motivasi betapa penting serta mudahnya memiliki dan aktivasi IKD ini melalui kantor desa setempat diwilayah masing-masing dan menikmati fitur fitur yang diberikan didalam aplikasi IKD ini.

Aplikasi IKD ini adalah program nasional dukcapil untuk menggantikan EKTP konvensional menjadi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi berbasis android/ IOS namun dalam pelaksanaan aktivasi masih banyak dinas dukcapil lain yang melakukannya secara konvensional yaitu datang langsung ke kantor pelayanan dukcapil, tidak dengan dukcapil kabupaten hulu sungai selatan yang melakukan perjanjian kerjasama dengan perangkat daerah melalui koordinasi dengan Bupati dan Sekretaris daerah sehingga dengan bantuan perangkat daerah dapat melakuikan aktivasi mandiri di kantor desa masing masing wilayah dan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin aktivasi IKD tanpa perlu lagi datang ke kantor dinas dukcapil. 

Pada aplikasi IKD ini terdapat dokumen kependudukan KTP-el serta Kartu Keluarga digital serta terdapat dokumen lainnya yang secara otomatis dapat diakses misalnya Kartu Vaksin Covid-19, NPWP, BPJS, DPT Pemilu 2024. Dengan adanya IKD ini pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif dan efisien serta menghemat anggaran pengadaan blangko, ribbon, film dan cleaning kit serta tidak tergantung pada vendor karena dikembangkan sendiri oleh Ditjen Dukcapil, tidak memerlukan anggaran khusus dalam pembangunan sistem IKD serta menurukan biaya verifikasi data pada pelayanan publik karena menghilangkan peran middle man.

Sebelum adanya inovasi ini jumlah aktivasi IKD yang dilakukan pihak dinas dukcapil hanya menghasilkan  seribu akun dalam rentan waktu sebulan, namun ketika ada inovasi ini rata rata seminggu sudah memperoleh seribu akun dengan total aktivasi akun sebanyak 12.570 akun per tanggal 31 Desember 2023. dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi kabupaten terbaik dalam perolehan persentase aktivasi IKD

Video Tidak Tersedia

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon