INOVASI

Nama Instansi DISNAKER
Nama Inovasi PENTAMAKS HSS
Jenis Inovasi Non Digital
Inisiator OPD
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 22-05-2023
Waktu Implementasi 23-05-2023

Sosialisasi Inovasi PENTAMAKS dan ULD MAKSI HSS kepada Pemkab, BUMN/BUMD dan Perusahaan-perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Fasilitasi dan coaching clinic pembuatan akun dan penggunaan Aplikasi SIAP KERJA untuk pekerja penyandang disabilitas.

Peningkatan kapasitas inklusi SDM untuk layanan PENTAMAKS dan petugas layanan pada ULD MAKSI HSS.

Perekrutan tenaga pendamping dari masyarakat yang memiliki skill inklusi untuk perbaikan layanan PENTAMAKS dan menjadi petugas secara native pada ULD MAKSI HSS.  Perekrutan tenaga pendamping dapat dilakukan jika anggaran biaya untuk pembayaran jasa tenaga pendamping tersebut disetujui TAPD.


Berikut ini adalah beberapa tujuan peningkatan tenaga kerja penyandang disabilitas di lingkup hulu sungai selatan yang dapat diidentifikasi terkait penempatan tenaga kerja disabilitas:

Inklusi dan kesetaraan: Tujuan utama penempatan tenaga kerja disabilitas adalah menciptakan masyarakat yang inklusif dan menjamin kesetaraan hak-hak individu dengan disabilitas. Dengan memberikan kesempatan kepada individu dengan disabilitas untuk bekerja, kita memastikan bahwa mereka memiliki akses yang adil ke lapangan kerja dan kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Pemberdayaan ekonomi: Penempatan tenaga kerja disabilitas bertujuan untuk memberdayakan individu dengan disabilitas secara ekonomi. Dengan memberikan kesempatan kerja, individu dengan disabilitas dapat mengembangkan keterampilan, memperoleh penghasilan, dan menjadi mandiri secara finansial. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka serta mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.

Meningkatkan kualitas hidup: Penempatan tenaga kerja disabilitas bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup individu dengan disabilitas. Dengan memiliki pekerjaan yang memenuhi kebutuhan ekonomi dan memberikan rasa pencapaian serta kontribusi yang bermakna, individu dengan disabilitas dapat merasa lebih berharga, memiliki rasa percaya diri yang lebih tinggi, dan merasa lebih terlibat dalam masyarakat.

Merangsang inklusi sosial: Penempatan tenaga kerja disabilitas juga bertujuan untuk merangsang inklusi sosial. Dengan bekerja di lingkungan yang inklusif, individu dengan disabilitas memiliki kesempatan untuk terlibat dalam interaksi sosial, membangun hubungan, dan memperluas jaringan sosial mereka. Ini dapat mengurangi isolasi sosial yang sering dialami oleh individu dengan disabilitas dan mempromosikan hubungan yang lebih beragam dan inklusif di antara anggota masyarakat.

Mengurangi diskriminasi dan stigmatisasi: Salah satu tujuan penempatan tenaga kerja disabilitas adalah mengurangi diskriminasi dan stigmatisasi terhadap individu dengan disabilitas. Dengan memberikan kesempatan kerja yang adil dan mempromosikan prestasi mereka, persepsi masyarakat tentang disabilitas dapat berubah menjadi lebih positif. Tujuan ini melibatkan mengatasi prasangka dan membangun pemahaman yang lebih baik tentang kemampuan dan kontribusi yang dapat diberikan oleh individu dengan disabilitas.

Meningkatkan keberagaman dan inovasi: Penempatan tenaga kerja disabilitas bertujuan untuk meningkatkan keberagaman di tempat kerja dan mendorong inovasi. Dengan menggabungkan berbagai latar belakang, perspektif, dan keterampilan, tim kerja yang inklusif dapat menciptakan lingkungan yang lebih kreatif dan inovatif. Hal ini dapat membantu organisasi menghadapi tantangan dengan pendekatan yang lebih luas dan solusi yang lebih kreatif.

Memenuhi tanggung jawab sosial: Penempatan tenaga kerja disabilitas juga mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam mengambil langkah-langkah untuk mempekerjakan individu dengan disabilitas, kita menunjukkan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Ini berkontribusi pada pembangunan sosial yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi individu dengan disabilitas serta masyarakat secara keseluruhan.

Dengan menggarisbawahi tujuan-tujuan ini, kita dapat mempromosikan penempatan tenaga kerja disabilitas dan membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Penempatan tenaga kerja disabilitas memiliki sejumlah manfaat yang signifikan. Berikut ini adalah manfaat penempatan tenaga kerja disabilitas:

1.   Inklusi dan keadilan sosial: Penempatan tenaga kerja disabilitas mempromosikan inklusi dan keadilan sosial dalam lingkungan kerja. Dengan memberikan kesempatan kepada individu dengan disabilitas untuk bekerja, kita mendorong masyarakat yang lebih inklusif dan memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam dunia kerja.

2.   Meningkatkan keberagaman dan kreativitas: Tenaga kerja yang terdiri dari individu dengan beragam latar belakang dan kemampuan akan membawa keberagaman dalam tim kerja. Dalam konteks ini, keberagaman termasuk keberagaman dalam perspektif, keterampilan, dan solusi yang ditawarkan. Keberagaman ini dapat mendorong terciptanya ide-ide baru, pendekatan inovatif, dan pemecahan masalah yang lebih kreatif.

3.   Meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja: Tenaga kerja yang inklusif dan memperkerjakan individu dengan disabilitas dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja. Individu dengan disabilitas sering kali memiliki keterampilan khusus dan kemampuan yang unik, seperti ketekunan, kecermatan, ketekunan, dan keterampilan sosial yang baik. Ketika kemampuan ini digunakan dengan baik, mereka dapat berkontribusi secara signifikan terhadap mencapai tujuan organisasi.

4.   Mengurangi diskriminasi dan stigmatisasi: Penempatan tenaga kerja disabilitas dapat membantu mengurangi diskriminasi dan stigmatisasi yang seringkali dihadapi oleh mereka dalam mencari pekerjaan. Dengan memberikan kesempatan kepada individu dengan disabilitas untuk bekerja dan menunjukkan kemampuan mereka, persepsi negatif masyarakat terhadap disabilitas dapat berkurang. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung kesetaraan hak-hak individu dengan disabilitas.

5.   Meningkatkan citra perusahaan: Menerapkan kebijakan penempatan tenaga kerja disabilitas dapat meningkatkan citra perusahaan dalam masyarakat. Masyarakat menghargai perusahaan yang berkomitmen terhadap inklusi dan diversitas. Dengan menunjukkan dukungan terhadap komunitas disabilitas, perusahaan dapat membangun reputasi positif sebagai tempat kerja yang inklusif dan tanggap terhadap kebutuhan semua individu.

6.   Menunjukkan tanggung jawab sosial: Penempatan tenaga kerja disabilitas juga merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. Dalam mengambil langkah-langkah untuk memperkerjakan individu dengan disabilitas, perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial dan pemberdayaan kelompok yang sering kali terpinggirkan. Hal ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil secara keseluruhan.

Penempatan tenaga kerja disabilitas memiliki manfaat yang jelas dan dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat dan lingkungan kerja. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung, kita dapat memanfaatkan potensi dan keterampilan semua individu, tanpa memandang latar belakang atau kemampuan mereka.

Terpenuhinya kouta penempatan tenaga kerja disabilitas

Video Tidak Tersedia

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon