INOVASI
Nama Instansi | DISNAKER |
---|---|
Nama Inovasi | PENTAMAKS HSS |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | OPD |
Bentuk Inovasi | Inovasi Pelayanan Publik |
Waktu Uji Coba | 22-05-2023 |
Waktu Implementasi | 23-05-2023 |
Sosialisasi Inovasi PENTAMAKS dan ULD MAKSI HSS
kepada Pemkab, BUMN/BUMD dan Perusahaan-perusahaan swasta di wilayah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan.
Fasilitasi dan coaching clinic pembuatan
akun dan penggunaan Aplikasi SIAP KERJA untuk pekerja penyandang disabilitas.
Peningkatan kapasitas inklusi SDM untuk layanan PENTAMAKS dan petugas
layanan pada ULD MAKSI HSS.
Perekrutan tenaga pendamping dari masyarakat yang memiliki skill inklusi untuk perbaikan layanan PENTAMAKS dan menjadi petugas secara native pada ULD MAKSI HSS. Perekrutan tenaga pendamping dapat dilakukan jika anggaran biaya untuk pembayaran jasa tenaga pendamping tersebut disetujui TAPD.
Berikut ini adalah
beberapa tujuan peningkatan tenaga kerja penyandang disabilitas di lingkup hulu
sungai selatan yang dapat diidentifikasi terkait penempatan tenaga kerja
disabilitas:
Inklusi dan kesetaraan:
Tujuan utama penempatan tenaga kerja disabilitas adalah menciptakan masyarakat
yang inklusif dan menjamin kesetaraan hak-hak individu dengan disabilitas.
Dengan memberikan kesempatan kepada individu dengan disabilitas untuk bekerja,
kita memastikan bahwa mereka memiliki akses yang adil ke lapangan kerja dan
kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial dan
ekonomi.
Pemberdayaan ekonomi:
Penempatan tenaga kerja disabilitas bertujuan untuk memberdayakan individu
dengan disabilitas secara ekonomi. Dengan memberikan kesempatan kerja, individu
dengan disabilitas dapat mengembangkan keterampilan, memperoleh penghasilan,
dan menjadi mandiri secara finansial. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hidup
mereka serta mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.
Meningkatkan kualitas
hidup: Penempatan tenaga kerja disabilitas bertujuan untuk meningkatkan
kualitas hidup individu dengan disabilitas. Dengan memiliki pekerjaan yang
memenuhi kebutuhan ekonomi dan memberikan rasa pencapaian serta kontribusi yang
bermakna, individu dengan disabilitas dapat merasa lebih berharga, memiliki
rasa percaya diri yang lebih tinggi, dan merasa lebih terlibat dalam
masyarakat.
Merangsang inklusi
sosial: Penempatan tenaga kerja disabilitas juga bertujuan untuk merangsang
inklusi sosial. Dengan bekerja di lingkungan yang inklusif, individu dengan
disabilitas memiliki kesempatan untuk terlibat dalam interaksi sosial,
membangun hubungan, dan memperluas jaringan sosial mereka. Ini dapat mengurangi
isolasi sosial yang sering dialami oleh individu dengan disabilitas dan
mempromosikan hubungan yang lebih beragam dan inklusif di antara anggota
masyarakat.
Mengurangi diskriminasi
dan stigmatisasi: Salah satu tujuan penempatan tenaga kerja disabilitas adalah
mengurangi diskriminasi dan stigmatisasi terhadap individu dengan disabilitas.
Dengan memberikan kesempatan kerja yang adil dan mempromosikan prestasi mereka,
persepsi masyarakat tentang disabilitas dapat berubah menjadi lebih positif.
Tujuan ini melibatkan mengatasi prasangka dan membangun pemahaman yang lebih
baik tentang kemampuan dan kontribusi yang dapat diberikan oleh individu dengan
disabilitas.
Meningkatkan
keberagaman dan inovasi: Penempatan tenaga kerja disabilitas bertujuan untuk
meningkatkan keberagaman di tempat kerja dan mendorong inovasi. Dengan
menggabungkan berbagai latar belakang, perspektif, dan keterampilan, tim kerja
yang inklusif dapat menciptakan lingkungan yang lebih kreatif dan inovatif. Hal
ini dapat membantu organisasi menghadapi tantangan dengan pendekatan yang lebih
luas dan solusi yang lebih kreatif.
Memenuhi tanggung jawab
sosial: Penempatan tenaga kerja disabilitas juga mencerminkan tanggung jawab
sosial perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam mengambil
langkah-langkah untuk mempekerjakan individu dengan disabilitas, kita
menunjukkan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil.
Ini berkontribusi pada pembangunan sosial yang berkelanjutan dan memberikan
manfaat bagi individu dengan disabilitas serta masyarakat secara keseluruhan.
Dengan menggarisbawahi
tujuan-tujuan ini, kita dapat mempromosikan penempatan tenaga kerja disabilitas
dan membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Penempatan tenaga kerja
disabilitas memiliki sejumlah manfaat yang signifikan. Berikut ini adalah manfaat
penempatan tenaga kerja disabilitas:
1.
Inklusi dan keadilan sosial: Penempatan
tenaga kerja disabilitas mempromosikan inklusi dan keadilan sosial dalam
lingkungan kerja. Dengan memberikan kesempatan kepada individu dengan
disabilitas untuk bekerja, kita mendorong masyarakat yang lebih inklusif dan
memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi
dalam dunia kerja.
2.
Meningkatkan keberagaman dan
kreativitas: Tenaga kerja yang terdiri dari individu dengan beragam latar
belakang dan kemampuan akan membawa keberagaman dalam tim kerja. Dalam konteks
ini, keberagaman termasuk keberagaman dalam perspektif, keterampilan, dan
solusi yang ditawarkan. Keberagaman ini dapat mendorong terciptanya ide-ide
baru, pendekatan inovatif, dan pemecahan masalah yang lebih kreatif.
3.
Meningkatkan produktivitas dan kualitas
kerja: Tenaga kerja yang inklusif dan memperkerjakan individu dengan
disabilitas dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja. Individu
dengan disabilitas sering kali memiliki keterampilan khusus dan kemampuan yang
unik, seperti ketekunan, kecermatan, ketekunan, dan keterampilan sosial yang
baik. Ketika kemampuan ini digunakan dengan baik, mereka dapat berkontribusi
secara signifikan terhadap mencapai tujuan organisasi.
4.
Mengurangi diskriminasi dan
stigmatisasi: Penempatan tenaga kerja disabilitas dapat membantu mengurangi
diskriminasi dan stigmatisasi yang seringkali dihadapi oleh mereka dalam
mencari pekerjaan. Dengan memberikan kesempatan kepada individu dengan
disabilitas untuk bekerja dan menunjukkan kemampuan mereka, persepsi negatif
masyarakat terhadap disabilitas dapat berkurang. Hal ini dapat menciptakan
lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung kesetaraan hak-hak individu dengan
disabilitas.
5.
Meningkatkan citra perusahaan:
Menerapkan kebijakan penempatan tenaga kerja disabilitas dapat meningkatkan
citra perusahaan dalam masyarakat. Masyarakat menghargai perusahaan yang
berkomitmen terhadap inklusi dan diversitas. Dengan menunjukkan dukungan
terhadap komunitas disabilitas, perusahaan dapat membangun reputasi positif
sebagai tempat kerja yang inklusif dan tanggap terhadap kebutuhan semua
individu.
6.
Menunjukkan tanggung jawab sosial:
Penempatan tenaga kerja disabilitas juga merupakan wujud tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap masyarakat. Dalam mengambil langkah-langkah untuk
memperkerjakan individu dengan disabilitas, perusahaan dapat memberikan
kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial dan pemberdayaan kelompok yang
sering kali terpinggirkan. Hal ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang
lebih inklusif dan adil secara keseluruhan.
Penempatan tenaga kerja
disabilitas memiliki manfaat yang jelas dan dapat membawa perubahan positif
dalam masyarakat dan lingkungan kerja. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang
inklusif dan mendukung, kita dapat memanfaatkan potensi dan keterampilan semua
individu, tanpa memandang latar belakang atau kemampuan mereka.
Terpenuhinya kouta penempatan tenaga kerja disabilitas
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon