INOVASI
Nama Instansi | DPMPTSP |
---|---|
Nama Inovasi | RUANG KEPASTIAN INVESTASI |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | OPD |
Bentuk Inovasi | Inovasi Pelayanan Publik |
Waktu Uji Coba | 01-06-2022 |
Waktu Implementasi | 04-07-2022 |
Inovasi layanan publik berupa pemberian informasi, konsultasi dan pemberian fasilitasi dalam kegiatan pelayanan masyarakat bagi pemohon izin dan non izin disajikan dalam rangka mempermudah akses informasi yang dibutuhkan masyarakat maupun calon investor sebelum mereka memulai usaha. Dengan memperoleh informasi awal tentang peluang-peluang usaha, ketersediaan lokasi usaha sesuai peruntukan serta ketersediaan sarana dan prasaranan infrastruktur, calon investor dapat merealisasikan investasinya secara cepat dan tepat.
Meningkatnya pemahaman perizinan dan non perizinan, peningkatan informasi peluang investasi, dan meminimalisir pertentangan dan perselisihan investasi; dengan indikator inovasi layanan berupa peningkatan jumlah pelaporan penanaman modal, peningkatan jumlah perintisan usaha dan penyelesaian permasalahan investasi.
Memberikan kepastian terkait proses perizinan, lokasi investasi dan regulasi yang mendukung iklim pertumbuhan investasi bagi pelaku usaha.
Peningkatan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon