INOVASI
Nama Instansi | DISKAN |
---|---|
Nama Inovasi | TELAH BERKEMAS (Tetap Harus Lestari Berdayakan Masyarakat) |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | ASN |
Bentuk Inovasi | Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah |
Waktu Uji Coba | 01-01-2017 |
Waktu Implementasi | 01-01-2018 |
Kabupaten Hulu Sungai
Selatan berada di Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kawasan perairan rawa dan sungai.
Potensi perairan umum sebesar 80.790 Ha (44,76%) meliputi rawa 60.697 Ha dan sungai 20.093 Ha dari jumlah luasan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 180.494 Ha
dengan kawasan reservaat Danau Bangkau 615 Ha.
Potensi perikanan tangkap tersebar di 8 kecamatan dari 11 kecamatan atau sebanyak 109 desa dari
148 kelurahan/desa.
Inovasi TELAH
BERKEMAS (Tetap Lestari Harus Berdayakan Kelompok Masyarakat) dari tahun 2018 merupakan pengembangan TELAT BERKEMAS (Tetap Lestari
Berdayakan Kelompok Masyarakat).
Perubahan dimaksudkan
meningkatkan peran
aktif kelompok masyarakat (Pokmaswas), luasan
areal pengawasan, peningkatan produksi perikanan tangkap dan menjaga stock
kelangkaan ikan-ikan lokal dalam upaya pelestarian
sumberdaya perikanan berkolaborasi
dengan pemerintah dalam pembinaan,
pengawasan dan penegakan hukum (P3H).
Strategi yang diambil berupa
pembuatan Standar
Operasional Pelayanan (SOP) P3H, peningkatan kesadaran
masyarakat melalui penyuluhan/sosialisasi ditandai penyerahan alat
setrum sukarela dari
pelaku Destructive Fishing
tahun 2018 di Desa Pihanin Raya Kecamatan Daha Selatan
35 orang, Desa Murung Raya Kecamatan Daha Utara 39 Orang, Kecamatan Daha Barat Desa Tanjung Selor 88 orang, Desa Badaun 11 orang dan desa Baru 104 orang. Pembinaan
pelaku eks setrum berupa pembentukan Pokmaswas yang membantu pengawasan sumberdaya
perikanan, selain itu menjalin kerjasama dengan Tokoh Agama (MUI) dengan fatwa
tindakan Destructive Fishing HARAM dan pencanangan
wilayah bebas Destructive Fishing.
Inovasi ini
memberi kemudahan pengawasan sumberdaya perikanan oleh pemerintah yang bergeser
ke masyarakat, pengurangan dana pengamanan, penambahan jumlah Pokmaswas 33 kelompok tahun 2018, 35 kelompok tahun
2019, 36 kelompok tahun 2020 berkolerasi dengan luasnya areal pengawasan menjadi 36 desa tahun
2020 , adanya pemberian alat tangkap ramah lingkungan sekaligus menjaga stock ikan lokal terutama Gabus yang bernilai ekonomis tinggi dari kelangkaan yang digunakan sebagai bahan
kuliner khas Hulu Sungai Selatan yaitu ketupat,
ekstrak albumin
bahan pengobatan
di rumah sakit dan menjaga
laju inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Gagasan inovasi ini muncul dari masih adanya areal
pengawasan potensi perikanan tangkap yang belum maksimal dijaga. Saat Top 40 Sinovik
2017, Pokmaswas yang ikut berperan aktif dalam pengawasan berjumlah 30
Pokmaswas yang masing-masing menjaga wilayah perairannya dari 109 desa yang
memiliki potensi perikanan tangkap. Peran
aparat melalui Tim Koordinasi Pengawasan
dan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan pada masa ini masih dominan
(35 kasus dari 40 kasus pelanggaran Destructive
Fishing) dibanding peran Pokmaswas. Dalam
perkembangannya, tumbuh kesadaran masyarakat dari pelaku eks setrum yang
selanjutnya dibentuk Pokmaswas eks setrum
sehingga jumlah luasan areal pengawasan bertambah dari 30 desa tahun
2017 menjadi 33 desa tahun 2018, 35 desa tahun 2019, 36 desa tahun 2020 dan Pokmaswas
bertambah menjadi 33 kelompok pada tahun 2018, 35 kelompok tahun 2019 dan 36 kelompok tahun 2020.
Pengawasan pelanggaran Destructive
Fishing oleh Pokmaswas juga meningkat yaitu 15 kasus dari 19 kasus pada tahun
2017-2020 dibandingkan tahun 2010-2016
yang hanya 15 kasus dari 40
kasus.
Program TELAH
BERKEMAS Tetap Lestari Harus Berdayakan Kelompok Masyarakat bertujuan mengurangi peran pemerintah dalam pengawasan sumberdaya
perikanan, peningkatan produksi
perikanan tangkap dan pelestarian ikan lokal terutama Gabus. Ikan Gabus merupakan komoditas ikan paling
diminati di Kalimantan Selatan dan sebagai bahan penyembuhan berbagai penyakit.
Sebelum
inisiatif dilaksanakan, Tim Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Tindak Pidana
di Bidang Perikanan yang setiap tahunnya melakukan rapat koordinasi setiap
semester masih menemukan areal pengawasan yang belum terjangkau dan masih
ditemukan pelanggaran Destructive Fishing. Untuk itu diperlukan inovasi dengan pelibatan
peran aktif masyarakat dengan peningkatan penumbuhan Pokmaswas, bantuan untuk
pelaku eks setrum dengan alat tangkap ramah lingkungan guna peningkatan
produksi perikanan tangkap dan penyelamatan ikan yang mendiami ekosistem
perairan umum terutama ikan Gabus yang bernilai ekonomis tinggi.
Adanya peran aktif masyarakat sebagai ujung tombak menjaga
dan mengamankan pengelolaan sumberdaya perikanan memberikan efek bagi
masyarakat dalam melestarikan sumberdaya perikanan yang secara rutin dan
bergilir mengawasi wilayah perairan umum.
Kegiatan Telah
Berkemas sebagai upaya menjaga kondisi kealamiahan perairan umum agar
produktivitas perairannya seperti kelimpahan
ikan tetap tinggi yang akhirnya dapat
meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dalam
kondisi yang normal mereka mampu menghasilkan tangkapan bermacam-macam jenis
ikan dan ukuran minimal 3–5 Kg/hari dengan harga perkilogram Rp. 20.000./Kg maka
dihasilkan pendapatan Rp. 100.000/hari,
sedangkan di musim kemarau mereka mampu menangkap ikan 10–20 kg/hari. Dikalikan harga rata-rata maka memperoleh
penghasilan Rp. 200.000,-/hari
Sisi inovatifnya yaitu
meningkatnya kesadaran masyarakat menyerahkan sukarela alat setrum meskipun belum
ada konvensasi dari Pemerintah Daerah yang kemudian dibentuk menjadi Pokmaswas.
Penyerahan alat setrum tahun 2018 di Desa Pihanin Raya Kecamatan Daha Selatan
35 orang, Desa Murung Raya Kecamatan Daha Utara 39 Orang, Kecamatan Daha Barat Desa Tanjung Selor 88 orang, Desa Badaun 11
orang dan Desa Baru
104 orang. Pokmaswas mengalami penambahan
dengan adanya Pokmaswas eks setrum yang sebelumnya tidak ada. Sejak tahun 2019 bertambah 2 Pokmaswas di
Desa Pihanin Raya dan Murung Raya, dan tahun 2020 bertambah 1 Pokmaswas di Desa
Baru Kecamatan Daha Barat
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon