INOVASI
Nama Instansi | PUTR |
---|---|
Nama Inovasi | Buser Tsunami (Buru Sergap Tanggap Kasus Drainase, Air Minum Dan Sanitasi) |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | OPD |
Bentuk Inovasi | Inovasi Pelayanan Publik |
Waktu Uji Coba | 01-04-2021 |
Waktu Implementasi | 17-05-2021 |
Buser
Tsunami adalah suatu Tim Reaksi Cepat yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai gugus tugas terdepan dalam penanganan
pengaduan yang disampaikan melalui media/ aplikasi layanan aspirasi dan
pengaduan online oleh masyarakat, terdiri Bidang Cipta Karya dan UPTD PALD.
Setelah pengaduan diterima, maka tim Buser Tsunami akan segera terjun ke lapangan guna melaksanakan pemantauan lokasi, hasil dari pemantauan tersebut selanjutnya akan dievaluasi apakah pengaduan tersebut merupakan kewenangan Dinas PUTR untuk dicarikan solusi paling efektif dan efisien yang memungkinkan untuk dilaksanakan.
Pembentukan
Buser Tsunami ini bertujuan agar anggota tim dapat menangani pengaduan secara
cepat dan tepat.
Buser
Tsunami dibentuk sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan oleh
masyarakat melalui sosial media, dalam rangka pengelolaan pengaduan pelayanan
publik yang sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi.
Terbentuknya
Tim Buser Tsunami yang dapat bekerja secara efisien dan efektif dalam
menyelesaikan aduan aduan terkait kasus – kasus drainase, air minum dan
sanitasi. Selama tim terbentuk sarana air minum seperti tandon air, mesin
pompa, dan lainnya yang mengalami kerusakan, telah didata dan secara berkala
dilakukan perbaikan sehingga bisa berfungsi secara normal kembali untuk
dimanfaatkan oleh masyarakat. Pembersihan drainase juga dilakukan, baik yang
dilakukan karena adanya laporan masyarakat, undangan kegiatan permbersihan
bersama oleh komunitas-komunitas pencinta alam, atau dari inisiatif mandiri Tim
Buser Tsunami. Dalam hal penanganan sanitasi, salah satu bentuk penanganan yang
dilakukan Tim Buser Tsunami adalah melakukan pembangunan sarana sanitasi yang
layak kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mempunuai sarana
sanitasi, tidak termasuk kedalam program reguler dan mempunyai keadaan yang
mendesak.
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon