INOVASI

Nama Instansi PUTR
Nama Inovasi Buser Tsunami (Buru Sergap Tanggap Kasus Drainase, Air Minum Dan Sanitasi)
Jenis Inovasi Non Digital
Inisiator OPD
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 01-04-2021
Waktu Implementasi 17-05-2021

Buser Tsunami adalah suatu Tim Reaksi Cepat yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai gugus tugas terdepan dalam penanganan pengaduan yang disampaikan melalui media/ aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online oleh masyarakat, terdiri Bidang Cipta Karya dan UPTD PALD.

           Setelah pengaduan diterima, maka tim Buser Tsunami akan segera terjun ke lapangan guna melaksanakan pemantauan lokasi, hasil dari pemantauan tersebut selanjutnya akan dievaluasi apakah pengaduan tersebut merupakan kewenangan Dinas PUTR untuk dicarikan solusi paling efektif dan efisien yang memungkinkan untuk dilaksanakan.

Pembentukan Buser Tsunami ini bertujuan agar anggota tim dapat menangani pengaduan secara cepat dan tepat.

Buser Tsunami dibentuk sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui sosial media, dalam rangka pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi.

Terbentuknya Tim Buser Tsunami yang dapat bekerja secara efisien dan efektif dalam menyelesaikan aduan aduan terkait kasus – kasus drainase, air minum dan sanitasi. Selama tim terbentuk sarana air minum seperti tandon air, mesin pompa, dan lainnya yang mengalami kerusakan, telah didata dan secara berkala dilakukan perbaikan sehingga bisa berfungsi secara normal kembali untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Pembersihan drainase juga dilakukan, baik yang dilakukan karena adanya laporan masyarakat, undangan kegiatan permbersihan bersama oleh komunitas-komunitas pencinta alam, atau dari inisiatif mandiri Tim Buser Tsunami. Dalam hal penanganan sanitasi, salah satu bentuk penanganan yang dilakukan Tim Buser Tsunami adalah melakukan pembangunan sarana sanitasi yang layak kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mempunuai sarana sanitasi, tidak termasuk kedalam program reguler dan mempunyai keadaan yang mendesak.

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon