INOVASI

Nama Instansi BKD
Nama Inovasi CUTI ONLINE
Jenis Inovasi Digital
Inisiator ASN
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 01-09-2021
Waktu Implementasi 01-02-2022

-  Perka BKN No. 24 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti PNS

-  Perka BKN No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri

-  Form Pengajuan usulan Cuti Pegawai

-  Aplikasi Cuti Online berbasis web

Sosialisasi dan implementasi Cuti Online

-  Mempersingkat waktu pengusulan Cuti Pegawai

-  Memudahkan alur pengajuan cuti pegawai.

-  Merekam data cuti yang telah diambil pegawai

- Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengajuan usulan cuti pegawai

Pegawai Negeri Sipil lingkup pemerintah daerah kabupaten hulu sungai selatan dapat dengan mudah mengajukan cuti, tanpa melalui proses manual yang Panjang berdasarkan persetujuan dari pejabat yang berwenang dalam pemberian izin cuti.

Aplikasi Cuti Online berbasis web

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon