Detail inovasi

Elektronik Sasaran Kinerja Pegawai (E-SKP)

Halaman detail tetap menampilkan informasi inovasi seperti landing lama, tetapi sekarang dibungkus dengan struktur visual yang lebih rapi dan konsisten dengan tema public baru.

Nama InstansiBKD
Nama InovasiElektronik Sasaran Kinerja Pegawai (E-SKP)
Jenis InovasiDigital
InisiatorASN
Bentuk InovasiInovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba01-09-2021
Waktu Implementasi01-02-2022

-  Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS)

-  Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 tentangSistem Manajemen Kinerja PNS

-  SK Bupati Hulu Sungai Selatan No.  Tahun 2021 tentang pembentukan Tim penilai kinerja

-  Pembuatan aplikasisederhana (E-SKP) berdasarkan Permenpan RB no. 8 Tahun 2021

-  Sinkronisasi dengan database kepegawaian

-  Pembuatan alur pengoperasian aplikasi

-  Uji Coba Aplikasi E-SKP pada BKPSDM

-  Perbaikain Aplikasi,penyesuaian data

- Sosialisasi dan Penerapan Aplikasi E-SKP

-  Mempersingkat waktu penilaian SKP

-  Penilaian Akhir SKP periode I dan Periode II.

-  Penilaian Integrasi SKP tahun 2021.

Rekaman Data Sasaran Kinerja Pegawai tahun 2021 pada database.

Memudahkan pegawai dalam menggabungkan/mengintegrasi Penilaian SKP periode I dan Periode II, dimana SKP yang baru saja ditetapkan dan masih begitu asing di kalangan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Aplikasi E-SKP yang dapat diakses oleh PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan