INOVASI

Nama Instansi BKD
Nama Inovasi Elektronik Sasaran Kinerja Pegawai (E-SKP)
Jenis Inovasi Digital
Inisiator ASN
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 01-09-2021
Waktu Implementasi 01-02-2022

-  Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS)

-  Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 tentangSistem Manajemen Kinerja PNS

-  SK Bupati Hulu Sungai Selatan No.  Tahun 2021 tentang pembentukan Tim penilai kinerja

-  Pembuatan aplikasisederhana (E-SKP) berdasarkan Permenpan RB no. 8 Tahun 2021

-  Sinkronisasi dengan database kepegawaian

-  Pembuatan alur pengoperasian aplikasi

-  Uji Coba Aplikasi E-SKP pada BKPSDM

-  Perbaikain Aplikasi,penyesuaian data

- Sosialisasi dan Penerapan Aplikasi E-SKP

-  Mempersingkat waktu penilaian SKP

-  Penilaian Akhir SKP periode I dan Periode II.

-  Penilaian Integrasi SKP tahun 2021.

Rekaman Data Sasaran Kinerja Pegawai tahun 2021 pada database.

Memudahkan pegawai dalam menggabungkan/mengintegrasi Penilaian SKP periode I dan Periode II, dimana SKP yang baru saja ditetapkan dan masih begitu asing di kalangan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Aplikasi E-SKP yang dapat diakses oleh PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan