INOVASI

Nama Instansi RSUD
Nama Inovasi BANGJI SEHATI (BANGSAL JIWA SEHATI)
Jenis Inovasi Non Digital
Inisiator Kepala Daerah
Bentuk Inovasi Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Waktu Uji Coba 01-06-2021
Waktu Implementasi 01-07-2021

Sebelum bangsal jiwa dengan konsep pendampingan keluarga ini didirikan sebagai bagian dari pelayanan di RSUD Brigjend H. Hasan Basry (BHHB), terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi, diantaranya : adanya arahan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) tentang adanya akses pelayanan kesehatan jiwa yang lebih dekat, sebagai gambaran Rumah Sakit Jiwa terletak di wilayah Banjarmasin dengan jarak dari Kandangan HSS ke Banjarmasin adalah 137,2 km atau memerlukan waktu tempuh sekitar 3 jam 19 menit, sesuai data yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten HSS tahun 2015 tentang jumlah pasien gangguan jiwa di Kabupaten HSS adalah 268 orang atau sekitar 0,12 % dari jumlah penduduk Kabupaten HSS (224.474 jiwa, data tahun 2014) , banyak pasien gangguan jiwa dari Kabupaten HSS yang pernah mendapatkan perawatan di RSJ Banjarmasin, terputus pengobatannya karena ketidaktahuan keluarga tentang sakit pasien atau gangguan yang dialami oleh anggota keluarganya dan kapan harus kontrol dan bagaimana minum obat. Dengan adanya beberapa kondisi tersebut sehingga didirikanlah Bangsal Jiwa Sehati dengan konsep pendampingan keluarga di RSUD BHHB Kandangan Hulu Sungai Selatan (HSS). Adanya Bangsal Jiwa di Kabupaten HSS juga turut membantu program bebas pasung dalam pelaksanaan amanat undangundang RI No 18 tahun 2014 pasal 86 tentang kesehatan jiwa.Tujuan dan Manfaat utama yang dihasilkan inovasi ini adalah berdirinya bangsal perawatan pasien dengan gangguan jiwa di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan konsep pendampingan keluarga, sehingga akses pelayanan kesehatan jiwa menjadi lebih dekat dan ada peran aktif  keluarga dalam perawatan pasien di rumah sakit, dengan peran aktif keluarga dalam pengobatan dan perawatan pasien dapat menurunkan kekambuhan pasien gangguan jiwa dan keluarga menunjukkan tanggung jawabnya dalam pengobatan dan perawatan pasien baik saat di rumah sakit maupun di rumah pasien saat pasien keluar dari rumah sakit/dinyatakan membaik.Sebelum ada Bangsal jiwa dengan konsep pendampingan keluarga di Kabupaten HSS, pasien gangguan jiwa di Kabupaten HSS yang memerlukan rawat inap jiwa, dikirim ke RSJ Sambang Lihum Banjarmasin.Jika dibandingkan antara pasien gangguan jiwa yang keluarganya tidak berperan aktif dalam pengobatan dan perawatan, dengan pasien gangguan jiwa yang keluarganya berperan aktif dalam pengobatan dan perawatan pasien, maka pasien gangguan jiwa yang keluarganya berperan aktif dalam pengobatan dan perawatan, frekuensi kekambuhannya lebih kecil.Setelah menggunakan konsep pendampingan keluarga dalam perawatan pasien dengan gangguan jiwa di Bangsal Jiwa Sehati RSUD Brigjend H. Hasan Basry, keluarga memiliki pemahaman yang baik tentang gangguan yang dialami pasien dengan gangguan jiwa, terlihat dari pengamatan dokter dan petugas, tentang ekspresi emosi yang negatif dari keluarga yang tidak terjadi, keluarga berkomunikasi lebih baik terhadap pasien dengan gangguan jiwa dan keluarga memiliki rasa tanggungjawab dalam perawatan pasien, baik saat di rumah sakit maupun di rumah (dilihat dari kemauan keluarga untuk menemani pasien kontrol ke Poli Jiwa, turut mengamati perbaikan kondisi pasien, mau melibatkan diri dalam perawatan pasien).

Tujuan yang dihasilkan inovasi ini adalah berdirinya bangsal perawatan pasien dengan gangguan jiwa di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan konsep pendampingan keluarga, sehingga akses pelayanan kesehatan jiwa menjadi lebih dekat dan ada peran aktif  keluarga dalam perawatan pasien di rumah sakit,

Manfaat yang diperoleh dengan peran aktif keluarga dalam pengobatan dan perawatan pasien dapat menurunkan kekambuhan pasien gangguan jiwa dan keluarga menunjukkan tanggung jawabnya dalam pengobatan dan perawatan pasien baik saat di rumah sakit maupun di rumah pasien saat pasien keluar dari rumah sakit/dinyatakan membaik

Sebelum ada Bangsal jiwa dengan konsep pendampingan keluarga di Kabupaten HSS, pasien gangguan jiwa di Kabupaten HSS yang memerlukan rawat inap jiwa, dikirim ke RSJ Sambang Lihum Banjarmasin. Jika dibandingkan antara pasien gangguan jiwa yang keluarganya tidak berperan aktif dalam pengobatan dan perawatan, dengan pasien gangguan jiwa yang keluarganya berperan aktif dalam pengobatan dan perawatan pasien, maka pasien gangguan jiwa yang keluarganya berperan aktif dalam pengobatan dan perawatan, frekuensi kekambuhannya lebih kecil. Setelah menggunakan konsep pendampingan keluarga dalam perawatan pasien dengan gangguan jiwa di Bangsal Jiwa Sehati RSUD Brigjend H. Hasan Basry, keluarga memiliki pemahaman yang baik tentang gangguan yang dialami pasien dengan gangguan jiwa, terlihat dari pengamatan dokter dan petugas, tentang ekspresi emosi yang negatif dari keluarga yang tidak terjadi, keluarga berkomunikasi lebih baik terhadap pasien dengan gangguan jiwa dan keluarga memiliki rasa tanggungjawab dalam perawatan pasien, baik saat di rumah sakit maupun di rumah (dilihat dari kemauan keluarga untuk menemani pasien kontrol ke Poli Jiwa, turut mengamati perbaikan kondisi pasien, mau melibatkan diri dalam perawatan pasien). 

Video Tidak Tersedia

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon