Detail inovasi

LAYANAN KETUPAT PECEL (Layanan Kependudukan Tunggu ditempat Pedalaman Terpencil)

Halaman detail tetap menampilkan informasi inovasi seperti landing lama, tetapi sekarang dibungkus dengan struktur visual yang lebih rapi dan konsisten dengan tema public baru.

Nama InstansiDISDUKCATPIL
Nama InovasiLAYANAN KETUPAT PECEL (Layanan Kependudukan Tunggu ditempat Pedalaman Terpencil)
Jenis InovasiNon Digital
InisiatorOPD
Bentuk InovasiInovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba01-10-2020
Waktu Implementasi05-01-2021

inovasi ini merubah kebiasaan dari pelayanan publik masyarakat ke kantor pelayanan menjadi pelayan publik menuju masyarakat dengan membuat tim internal Dukcapil untuk memberikan pelayanan publik langsung ke masyarakat khususnya daerah pedalaman terpencil 

Tujuan inovasi ini dibuat karena melihat adanya kendala dari masyarakat seperti Jarak tempuh yang cukup jauh, keterbatasan sarana dan prasarana serta kemampuan individu sendiri dalam memenuhi kewajiban masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah diakui negara, oleh karena itu Dinas Dukcapil Kab. HSS berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara langsung yang tujuannya diharapkan semua kalangan dan golongan masyakarat sudah memiliki dokumen kependudukan yang sah dan diakui negara sehingga target dan harapan terhadap kepemilikan dokumen kependudukan terpenuhi semua

Layanan ini dipandang sangat penting dan bermanfaat bagi warga untuk mempermudah mendapatkan dokumen kependudukan mereka sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang mungkin terkendala jarak, waktu dan biaya dalam memiliki dokumen kependudukan. Tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas, akan diberikan pelayanan yang semaksimal mungkin dengan pelayanan langsung kerumah warga yang bersangkutan untuk dilakukan proses perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan langsung ditempat bagi masyarakat disabilitas sehingga tidak ada batasan dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

inovasi ini menghasilkan pemenuhan target dari kemendagri untuk pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan di seluruh masyarakat yang berada dalam lingkup Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan cakupan umur 0 tahun sampai meninggal dunia tercatat semua di database kependudukan yang ada