INOVASI
Nama Instansi | DISKAN |
---|---|
Nama Inovasi | “FARSEL MAMA” (Fasilitasi Asuransi Nelayan Mandiri Bersama) |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | OPD |
Bentuk Inovasi | Inovasi Daerah lainya Sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah |
Waktu Uji Coba | 19-03-2017 |
Waktu Implementasi | 19-03-2019 |
Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari tahun ke tahun memberikan apresiasi kepada para nelayan diseluruh Kab. Hulu Sungai Selatan atas hasil kerja keras dan upaya untuk meningkatkan struktur ekonomi di sector perikanan. Selain sebagai bentuk kehadiran Negara , asuransi nelayan juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi mereka. Meski nelayan sebagai salah satu factor kunci dalam sector perikanan, tapi kondisi nelayan kita masih belum dapat dikatakan sejahtera. Usaha nelayan sangat dipengaruhi banyak factor, hal ini mengakibatkan kontinuitas hasil produksi tidak terjamin. Skala usaha nelayan kecil belum efisien dan memiliki produktifitas usaha yang rendah. Kehadiran Asuransi Nelayan Mandiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi para nelayan dengan adanya ketentraman dan kenyamanan bagi nelayan dan meningkatnya kesadaran nelayan untuk melanjutkan asuransi secara mandiri.
Secara social ekonomi kondisi nelayan kabupaten Hulu Sungai Selatan masih tergolong miskin, kondisi nelayan ini jadi realitas yang tak terbantahkan. Dinas Perikanan menberikan fasilitasi sebagai instrument proteksi dan perlindungan social bagi nelayan yang berperan sebagai jaring pengaman social. Fungsi utamanya sebagai mekanisme pengalihan resiko yang bertujuan untuk mengalihkan resiko dari satu pihak kepada pihak lainnya.
Melalui Program “FARSEL MAMA” (Fasilitasi Asuransi Nelayan Mandiri Bersama) Dinas Perikanan hadir dengan memberikan pelayanan prima kepada nelayan dan Ibu Rumah Tangga Nelayan berupa kemudahan dan pendampingan kepada ibu rumah tangga nelayan dalam memproteksi diri dan usahanya agar dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari, pendidikan anak dan akses kesehatan keluarga terjamin.
Nelayan (uu no.45/2009 - perikanan) artinya orang yg mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Pendapatan nelayan bersifat harian (daily inherents) dengan jumlahnya sulit ditentukan. Gaya hidup yang cenderung konsumtif dengan pengelolaan manajemen keuangan yang buruk. Keadaan ini diperparah apabila nelayan mengalami sakit atau kecelakaan kerja sehingga akan berhadapan dengan tiga persoalan: 1. Tersendatnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, 2. Tersendatnya pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak 3. Terbatasnya akses mereka terhadap jaminan kesehatan.
Untuk itu perlu program yang bisa memberikan jaminan dan pemberdayaan bagi nelayan dan ibu rumah tangga nelayan agar dapat beraktivitas dengan tenang, yang pada akhirnya hak-hak dan kewajiban nelayan dan ibu rumah tangga nelayan menjadi jelas serta akan terlindungi dalam kegiatan usahanya.
Pada tahun 2017 Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menggagas pelayanan yang prima kepada nelayan dan ibu rumah tangga nelayan dengan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran dan minat bagi nelayan untuk memproteksi diri sebagai peserta asuransi nelayan mandiri melalui penyuluh perikanan atau aparat desa maka premi asuransi nelayan mandiri hadir di rumah tanpa harus datang ke Dinas Perikanan atau ke pihak Asuransi untuk mengurus prosesnya. Semua proses kegiatan dari pendaftaran sampai penandatanaganan premi sudah dilayani sepenuhnya Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan bekerjasama dengan pihak asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Program “FARSEL MAMA” memiliki potensi untuk diterapkan dan
diadaftasi dalam konteks lain karena merupkan strategi pelayanan dengan
melibatkan pihak ketiga yaitu Perusahaan Asuransi, Penyuluh Perikanan ,
Aparatur Desa dan Perbankan dan Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan
Provinsi Kalimantan Selatan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI. Pendampingan sangat bisa dilaksanakan oleh aparat terkait.
Dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada dan hanya memerlukan
kesungguhan dan niat untuk memberikan pelayanan yang prima dalam
mendampingi Ibu rumah tangga nelayan uang menerima klaim asuransi agar lebih
bermanfaat dan sesuai dengan peruntukannya yaitu sebagai modal usaha untuk
mencukupi kebutuhan kelurga, pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.
Dinas Perikanan Kabupaten menyediakan dana untuk kegiatan asuransi nelayan
kepada kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan melalui kegiatan pendampingan pada
nelayan tangkap setiap tahun sebesar @Rp. 11.950.000,- dan dana operasional
petugas dinas dalam rangka. Sumberdaya manusia yang terlibat adalah sebagai
berikut :Kementerian Kelau tan Dan Perikanan RI, Dinas Kelautan Dan Perikanan
Provinsi, Dinas Perikanan Kab Hulu Sungai Selatan, Perusahaan Jasa Indonesia
(jasindo), Bank Rakyat Indonesia, Camat dan Kepala Desa, Aparat Desa dan
Petugas Penyuluh Perikanan. Mobilisasi sumberdaya di atas antara lain
Sosialisasi dan penyuluhan, Administrasi difasilitasi oleh pihak Dinas
Perikanan, Intensif dan operasional bagi petugas, Evaluasi dan monitoring
selalu dilaksanakan bersama.
Bertambahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi nelayan mandiri dapat dilihat dari antusiasnya masyarakat yang ikut dan sudah mendaftar sebagai peserta asuransi nelayan mandiri. Jumlah nelayan yang sudah memiliki Kartu Nelayan sebanyak 1.248 orang dari jumlah nelayan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu 14.560 orang.
Tahun 2018 sebanyak 195 orang nelayan sudah mempunyai Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Pada tahun 2016-2017 nelayan yang mempunyai Premi Asuransi 421 orang , sedangkan tahun 2017-2018 sebanyak 424 orang. Nelayan yang mengusulkan Asuransi Nelayan Mandiri sebanyak 169 orang dan pada tahun 2018 nelayan yang sudah melakukan perjanjian dengan pihak asuransi secara mandiri sebanyak 79 orang.
Klaim Asuransi yang sudah dipenuhi oleh pihak Jasa Asuransi sebanyak 10 orang dengan rincian 4 orang ahli waris, masing-masing sebanyak Rp 200.000.000, 5 orang mendapatkan klaim masing-masing sebanyak Rp. 40.000.000,- dan 1 orang klaim mendapatkan sebanyak Rp. 20.000.000,-.
Kemudahan yang diberikan oleh Dinas Perikanan dengan cara melayani sistem jemput bola adalah faktor yang sangat menentukan bagi akses bagi nelayan dalam menyampaikan keinginan untuk ikut program Asuransi Nelayan Mandiri. Nelayan cukup memberitahukan baik lisan maupun lewat media sosial kepada petugas penyuluh Perikanan setempat atau aparat desa maka premi asuransi nelayan mandiri sudah dapat diterima nelayan dirumah.
Target atau kelompok sasaran adalah masyarakat dengan mata pencaharian sebagai nelayan yang tergabung dalam KUB (Kelompok Usaha Bersama) di daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan kelompok masyarakat diluar kelompok sasaran adalah isteri-isteri yang suaminya bekerja sebagai nelayan. Untuk menjadi peserta Asuransi Nelayan Mandiri, calon peserta melapor kepada kepada penyuluh perikanan atau aparat desa maka premi asuransi nelayan mandiri sudah bisa diproses dengan syarat dan ketentuan yang berlaku tanpa harus datang ke pihak Asuransi untuk mengurus prosesnya. Semua proses kegiatan dari pendaftaran sampai penandatanganan premi dilayani sepenuhnya Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan bekerjasama dengan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Adanya
Program “FARSEL MAMA” jumlah peserta
Asuransi Nelayan Mandiri menjadi bertambah karena kemudahan yang diberikan oleh Dinas Perikanan dengan
cara melayani sitem jemput bola merupakan salah satu factor yang sangat
menentukan kemudahan akses bagi nelayan dalam menyampaikan keinginan dan
informasi yang didapat akan program Asuransi Nelayan Mandiri. Nelayan
tidak susah payah mengurus dan mengganggu waktu mereka berusaha dalam hal
pengurusan Asuransi Nelayan Mandiri. Nelayan cukup memberitahukan baik
lisan maupun lewat media social kepada petugas penyuluh Perikanan setempat atau
aparat desa maka prime asuransi nelayan mandiri sampai di rumah.
Peningkatan kesadaran masyarakat nelayan terhadap
perlindungan dan penjaminan kegiatan nelayan yang lebih baik dalam usaha
penangkapan ikan tidak dapat dilakukan oleh Dinas Perikanan tanpa adanya
partisipasi dan kerjasama yang intensif dan bersinergi dengan pihak ketiga. Pendampingan
dan pembinaan terhadap ibu rumah tangga nelayan dalam mengelola santunan/klaim
asuransi nelayan sangat penting dilakukan untuk keberlangsungan pemenuhan hidup
sehari-hari , pendidikan bagi anak mereka dan jaminan kesehatan keluarga.
Adanya Pelayanan publik yang prima dari Dinas
Perikanan Bersama Pihak terkait memberikan dampak dan dalam upaya meningkatkan
minat nelayan terhadap program asuransi nelayan mandiri.
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon