INOVASI
Nama Instansi | PUSKES-JAMBUHILIR |
---|---|
Nama Inovasi | RESIKO JAHIL (REhabilitasi pSIKOsosial puskesmas JAmbu HILir) |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | ASN |
Bentuk Inovasi | Inovasi Pelayanan Publik |
Waktu Uji Coba | 02-01-2023 |
Waktu Implementasi | 01-01-2023 |
Latar Belakang
Gangguan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat. Di
masyarakat ada stigma bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit yang sulit
disembuhkan, memalukan dan aib bagi keluarganya. Pandangan lain yang beredar di masyarakat bahwa
gangguan jiwa di sebabkan oleh guna-guna.
Pada tahun 2017 mengalami masa transisi dari ODGJ yang menggunakan
JAMKESDA menuju KIS. Sehingga banyak ODGJ yang belum memiliki KIS yang mana
persediaan obat mulai habis, sedangkan Kartu Jamkesda tidak bisa digunakan lagi
(tidak berlaku) dan hanya sebagian yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat
(KIS). Sedangkan kalau untuk mendaftar BPJS Mandiri mereka tidak mampu, karena
rata-rata termasuk golongan ekonomi ke bawah.
Di tahun 2018 ODGJ berat mengalami peningkatan dan yang menjadi kendala utama penulis yang terjadi di wilayah Puskesmas
Jambu Hilir Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam kaitannya dengan ODGJ adalah
masalah penanganan ODGJ. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan kepedulian
dari keluarga dan masyarakat terhadap ODGJ dikarenakan masyarkat belum paham
tentang gangguan jiwa dan beranggapan bahwa ODGJ merupakan tanggung jawab
petugas kesehatan. Serta stigma masyarakat terhadap ODGJ yang sulit di terima
masyarakat walaupun sudah stabil. Masyarakat rata-rata sulit untuk menerima
ODGJ layaknya anggota masyarakat yang normal
Adapun masalah penanganan ODGJ di wilayah Puskesmas Jambu Hilir Kabupaten
Hulu Sungai Selatan, antara lain disebabkan oleh:
1.
ODGJ
yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak memiliki kartu Jaminan
Kesehatan.
2.
ODGJ berat tapi belum mendapatkan pengobatan.
3.
ODGJ
yang mendapatkan pelayanan kesehatan tapi tidak memiliki Kartu Jaminan
Kesehatan.
4.
ODGJ
yang stabil namun belum produktif.
Berbekal dari masalah tersebut, kami dari pihak Puskesmas Jambu Hilir,
khususnya penulis sebagai Pengelola Program Kesehatan Jiwa yang merupakan
tanggung jawab penulis dalam memberikan pelayanan, sehingga penulis merasa
terpanggil untuk membantu dalam masalah kemanusiaan serta membuat komitmen
dengan lintas sektor untuk menumbuhkan rasa kepedulian dalam membantu pelayanan
dan pengobatan secara terpadu.
Maka penulis tertarik untuk membuat sebuah karya inovasi yang berjudul “RESIKO
JAHIL” (REhabilitasi pSIKOsosial puskesmas JAmbu HILir)
Karya Inovasi
Dari hasil permasalahan yang ada maka penulis
melakukan perencanaan dan mencoba membuat karya inovasi yang diberi
judul “RESIKO JAHIL (REhabilitasi pSIKOsosial puskesmas JAmbu
HILir)” yang sebelumnya “RAGAM PELANGI /
geRAkan keluarGA dan Masyarakat PEduLi gANGguan jIwa.
Dalam pelaksanaan nya di mulai dengan beberapa tahapan
yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan
keluarga dan masyarakat
Dalam tahapan ini dilakukan dengan menggerakkan
keluarga dan tetangga agar bisa menghargai dan menerima ODGJ, yaitu dengan
penjelasan secara perlahan-lahan. Selain itu dilakukan pemberian pemahaman
kepada masyarakat tentang gangguan jiwa.
Sehingga ODGJ tidak dikucilkan dan diskriminasi.
Intinya dengan cara “Melalui pendekatan keluarga dan masyarakat mari kita bantu
dan dampingi ODGJ”.
2. Memantau
perkembangan kejiwaan
Dalam tahapan ini dilakukan pemantauan perkembangan
kejiwaan ODGJ melalui kunjungan rumah. Dengan mendengarkan keluhan/tanggapan
dari keluarga/tetangga, sehingga kami bisa melakukan intervensi dari tanggapan
tersebut.
3. Gerakan
kemanusian
Dalam tahapan ini yang dilakukan adalah menggerakkan
masyarakat (para pemutus kebijakan) untuk menumbuhkan rasa kepedulian dalam
membantu penanganan ODGJ dan mendapatkan pengobatan secara paripurna. Dilakukan
melalui MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) dan lokakarya mini lintas sektor
dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat, Puskesmas, Kepala Desa, Satpol PP,
Polsek, KUA, koramil dengan membuat komitmen bersama dalam
penanganan ODGJ.
Dan ini merupakan nilai juang kami karena telah
menggerakkan Lintas Sektor terkait.
Kegiatan ini didukung secara penuh dengan adanya
Komitmen Bersama Ragam Pelangi. Sehingga diharapkan dengan adanya komitmen ini
maka RAGAM PELANGI ini dapat berjalan dengan lancar. Komitmen bersama ini
terdiri dari: Camat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan &
Catatan Sipil, UP3, KUA, Ketua Tim Penggerak PKK, Polsek, Koramil, Satpol PP,
TNI, Lurah, Seluruh Kepala Desa wilayah
Puskesmas Jambu Hilir.
Adapun isi komitmen tersebut adalah:
1.
Membantu penderita agar bisa diterima dan
bergaul di tengah-tengah masyarakat.
keluarga dan masyarakat sangat berperan dalam
proses penyembuhan yang mana dengan kita memberikan ruang/tempat kepada
penderita untuk dapat kembali lagi ke masyarakat, agar penderita merasa tidak
ditakuti, tidak dikucilkan, dan dapat meningkatkan kepercayaan diri penderita.
2. Memberikan
pelayanan dalam pembuatan kartu jaminan kesehatan. Dengan kita membantu dalam pembuatan
JKN berarti kita dapat meringankan beban dari penderita/keluarga agar
mendapatkan pelayanan kesehatan.
3.
Saling memberikan informasi tentang
perkembangan kejiwaan yang dialami oleh penderita
Yang dimaksud disini kita sama saling
bertukar pikiran ataupun sama-sama saling memberi masukan tentang bagaimana
cara untuk mengatasi kejiwaan tersebut. Karena informasi sangat penting baik
itu dari pihak keluarga/masyarakat sehingga dalam penanganan kita bisa
mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan.
4.
Bekerjasama dengan lintas sektor dalam
memberikan pertolongan pengobatan dan rujukan penderita ke Puskesmas/RS.
Karena pada dasarnya kami dari pihak
Puskesmas tidak bisa melakukan pertolongan tanpa bantuan masyarakat.
5.
Membekali penderita jiwa yang sudah
sembuh dengan keterampilan agar lebih produktif
Sehingga penderita bisa mandiri dan dapat
meningkatkan kualitas hidupnya.
4.
Rehabilitasi
Psikososial Puskesmas Jambu Hilir(RESIKO JAHIL)
Rehabilitasi Psikososial ini merupakan hal yang baru
yang di laksanakan di Hulu Sungai Selatan Dalam tahapan ini yang dilakukan
adalah dengan memberikan layanan khusus yang bertujuan untuk membantu ODGJ
mencapai kemandirian.
a)
Rehabilitasi Kognitif :
Gangguan yang di alami dan obat yang digunakan pasien dapat menurunkan fungsi
kognitif, sehingga di perlukan rehabilitasi kognitif agar kemampuan berfikir
pasien bisa lebih baik dan lebih mudah menerima arahan yang di berikan instruktur
saat menjalani rehabilitasi psikososial. Dan Rehabilitasi
Kognitif pertama kali di laksanakan di Kalimantan Selatan
b)
Psikoedukasi : Konseling tenteng pengetahuan atau pengalaman
penyakit yang di alami dan manfaat dari pengobatan.
c)
Singing Program
d)
Keterampilan : Menambah keterampilan tangan ODGJ (membuat
craft,memasak, berkebun dll)
e)
Bercerita : Melatih kemampuan berkomunikasi atau berinteraksi
dengan orang lain.
f)
Fun game
g)
dll
Gangguan yang di alami dan obat yang di gunakan ODGJ
dapat menurunkan fungsi kognitif, sehinggga di perlukan rehabilitasi kognitif
agar kemampuan berfikir ODGJ lebih baik,lebih mudah, menerima arahan yang di
berikan instruktur saat menjalani rehabilitasi psikososial.
Selain
dengan keterampilan kami dari pihak Puskesmas Jambu Hilir khususnya penulis
juga memberikan arahan agar senantiasa mendekatkan diri kepada Yang Maha Esa.
Islam tidak memandang ODGJ sebagai aib melainkan sebuah ujian dan hikmah, dan
sakit merupakan ujian dari Allah dan yang memberikan kesembuhan apabila sakit adalah
Allah, Karena Allah Yang Maha Menyembuhkan segala penyakit.
Rehabilitasi Psikososial ini Insya Allah akan terus
berkelanjutan. Semoga kami tetap istiqamah membina rehabilitan sehingga
rehabilitant lebih mandiri atau berdaya guna
Tujuan umum :
Mendukung
tercapainya “Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga” diantaranya
penderita jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan.
Tujuan Khusus
:
1. Masyarakat paham tentang gangguan
jiwa
2. Menumbuhkan rasa kepedulian terhadap
ODGJ
3. ODGJ mendapat Kartu Jaminan
Kesehatan
4. Mendapatkan dukungan dari Lintas
Sektor
5. Meningkatkan produktivitas ODGJ
dengan keterampilan sehingga mereka dapat produktif di Masyarakat
6. Menurunkan kesenjangan sosial seningga
ODGJ dapat dihargai layaknya manusia yang bermartabat
Manfaat
dari inovasi RESIKO JAHIL antara lain :
1.
Memperbaiki fungsi
kognitif ODGJ melalui rehabilitasi kognitif
2.
Melatih ODGJ untuk
memiliki kemampuan / keterampilan sosial (komunikasi berinteraksi dengan orang
lain).
3.
Menambah keterampilan
tangan ODGJ (membuat craft, memasak, berkebun dll)
4.
Meningkatkan rasa percaya
diri
5.
Meningkatkan pengetahuan
ODGJ tentang gangguan jiwa yang di alami nya dan memahami manfaat pengobatan.
6.
Mempercepat pemulihan
pasien, sehingga bisa lebih mandiri/berdaya.
Hasil/Capaian
Inovasi
Dari tahapan inovasi ini di dapatkan hasil bahwa ODGJ
sudah mendapatkan perbaikan dalam berbagai bentuk layanan. ODGJ sekarang sudah
mendapatkan kartu JKN, peran lintas sektor sudah sangat dirasakan, sudah
diberdayakan dengan berbagai keterampilan, sudah mulai percaya diri, bisa
berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain, serta mulai melatih kemampuan
berfikir dan daya ingat sebanyak 10 orang.
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon