INOVASI

Nama Instansi PUSKES-JAMBUHILIR
Nama Inovasi RESIKO JAHIL (REhabilitasi pSIKOsosial puskesmas JAmbu HILir)
Jenis Inovasi Non Digital
Inisiator ASN
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 02-01-2023
Waktu Implementasi 01-01-2023

Latar Belakang

Gangguan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat. Di masyarakat ada stigma bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit yang sulit disembuhkan, memalukan dan aib bagi keluarganya. Pandangan lain yang beredar di masyarakat bahwa gangguan jiwa di sebabkan oleh guna-guna.

Pada tahun 2017 mengalami masa transisi dari ODGJ yang menggunakan JAMKESDA menuju KIS. Sehingga banyak ODGJ yang belum memiliki KIS yang mana persediaan obat mulai habis, sedangkan Kartu Jamkesda tidak bisa digunakan lagi (tidak berlaku) dan hanya sebagian yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sedangkan kalau untuk mendaftar BPJS Mandiri mereka tidak mampu, karena rata-rata termasuk golongan ekonomi ke bawah.

Di tahun 2018 ODGJ berat mengalami peningkatan dan yang menjadi kendala utama penulis yang terjadi di wilayah Puskesmas Jambu Hilir Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam kaitannya dengan ODGJ adalah masalah penanganan ODGJ. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan kepedulian dari keluarga dan masyarakat terhadap ODGJ dikarenakan masyarkat belum paham tentang gangguan jiwa dan beranggapan bahwa ODGJ merupakan tanggung jawab petugas kesehatan. Serta stigma masyarakat terhadap ODGJ yang sulit di terima masyarakat walaupun sudah stabil. Masyarakat rata-rata sulit untuk menerima ODGJ layaknya anggota masyarakat yang normal

 

Adapun masalah penanganan ODGJ di wilayah Puskesmas Jambu Hilir Kabupaten Hulu Sungai Selatan, antara lain disebabkan oleh:

1.      ODGJ yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan.

2.      ODGJ berat tapi belum mendapatkan pengobatan.

3.      ODGJ yang mendapatkan pelayanan kesehatan tapi tidak memiliki Kartu Jaminan Kesehatan.

4.      ODGJ yang stabil namun belum produktif.

Berbekal dari masalah tersebut, kami dari pihak Puskesmas Jambu Hilir, khususnya penulis sebagai Pengelola Program Kesehatan Jiwa yang merupakan tanggung jawab penulis dalam memberikan pelayanan, sehingga penulis merasa terpanggil untuk membantu dalam masalah kemanusiaan serta membuat komitmen dengan lintas sektor untuk menumbuhkan rasa kepedulian dalam membantu pelayanan dan pengobatan secara terpadu.

Maka penulis tertarik untuk membuat sebuah karya inovasi yang berjudul “RESIKO JAHIL” (REhabilitasi pSIKOsosial puskesmas JAmbu HILir)

 

Karya Inovasi

Dari hasil permasalahan yang ada maka penulis melakukan perencanaan dan mencoba membuat karya inovasi yang diberi judul “RESIKO JAHIL (REhabilitasi pSIKOsosial puskesmas JAmbu HILir)” yang sebelumnya “RAGAM PELANGI / geRAkan keluarGA dan Masyarakat PEduLi gANGguan jIwa.

Dalam pelaksanaan nya di mulai dengan beberapa tahapan yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1.      Pendekatan keluarga dan masyarakat

Dalam tahapan ini dilakukan dengan menggerakkan keluarga dan tetangga agar bisa menghargai dan menerima ODGJ, yaitu dengan penjelasan secara perlahan-lahan. Selain itu dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang gangguan jiwa.

Sehingga ODGJ tidak dikucilkan dan diskriminasi. Intinya dengan cara “Melalui pendekatan keluarga dan masyarakat mari kita bantu dan dampingi ODGJ”.

2.      Memantau perkembangan kejiwaan

Dalam tahapan ini dilakukan pemantauan perkembangan kejiwaan ODGJ melalui kunjungan rumah. Dengan mendengarkan keluhan/tanggapan dari keluarga/tetangga, sehingga kami bisa melakukan intervensi dari tanggapan tersebut.

3.      Gerakan kemanusian

Dalam tahapan ini yang dilakukan adalah menggerakkan masyarakat (para pemutus kebijakan) untuk menumbuhkan rasa kepedulian dalam membantu penanganan ODGJ dan mendapatkan pengobatan secara paripurna. Dilakukan melalui MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) dan lokakarya mini lintas sektor dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat, Puskesmas, Kepala Desa, Satpol PP, Polsek, KUA, koramil dengan membuat komitmen bersama dalam penanganan ODGJ.

Dan ini merupakan nilai juang kami karena telah menggerakkan Lintas Sektor terkait.

Kegiatan ini didukung secara penuh dengan adanya Komitmen Bersama Ragam Pelangi. Sehingga diharapkan dengan adanya komitmen ini maka RAGAM PELANGI ini dapat berjalan dengan lancar. Komitmen bersama ini terdiri dari: Camat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil, UP3, KUA, Ketua Tim Penggerak PKK, Polsek, Koramil, Satpol PP, TNI, Lurah, Seluruh Kepala Desa wilayah  Puskesmas Jambu Hilir.

Adapun isi komitmen tersebut adalah:

1.      Membantu penderita agar bisa diterima dan bergaul di tengah-tengah masyarakat.

 keluarga dan masyarakat sangat berperan dalam proses penyembuhan yang mana dengan kita memberikan ruang/tempat kepada penderita untuk dapat kembali lagi ke masyarakat, agar penderita merasa tidak ditakuti, tidak dikucilkan, dan dapat meningkatkan kepercayaan diri penderita.

2.      Memberikan pelayanan dalam pembuatan kartu jaminan kesehatan. Dengan kita membantu dalam pembuatan JKN berarti kita dapat meringankan beban dari penderita/keluarga agar mendapatkan pelayanan kesehatan.

3.      Saling memberikan informasi tentang perkembangan kejiwaan yang dialami oleh penderita

Yang dimaksud disini kita sama saling bertukar pikiran ataupun sama-sama saling memberi masukan tentang bagaimana cara untuk mengatasi kejiwaan tersebut. Karena informasi sangat penting baik itu dari pihak keluarga/masyarakat sehingga dalam penanganan kita bisa mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan.

4.      Bekerjasama dengan lintas sektor dalam memberikan pertolongan pengobatan dan rujukan penderita ke Puskesmas/RS.

Text Box: 7Karena pada dasarnya kami dari pihak Puskesmas tidak bisa melakukan pertolongan tanpa bantuan masyarakat.

5.      Membekali penderita jiwa yang sudah sembuh dengan keterampilan agar lebih produktif

Sehingga penderita bisa mandiri dan dapat meningkatkan kualitas hidupnya.

 

4.      Rehabilitasi Psikososial Puskesmas Jambu Hilir(RESIKO JAHIL)

Rehabilitasi Psikososial ini merupakan hal yang baru yang di laksanakan di Hulu Sungai Selatan Dalam tahapan ini yang dilakukan adalah dengan memberikan layanan khusus yang bertujuan untuk membantu ODGJ mencapai kemandirian.

a)           Rehabilitasi Kognitif : Gangguan yang di alami dan obat yang digunakan pasien dapat menurunkan fungsi kognitif, sehingga di perlukan rehabilitasi kognitif agar kemampuan berfikir pasien bisa lebih baik dan lebih mudah menerima arahan yang di berikan instruktur saat menjalani rehabilitasi psikososial. Dan Rehabilitasi Kognitif pertama kali di laksanakan di Kalimantan Selatan

b)      Psikoedukasi : Konseling tenteng pengetahuan atau pengalaman penyakit yang di alami dan manfaat dari pengobatan.

c)      Singing Program

d)      Keterampilan : Menambah keterampilan tangan ODGJ (membuat craft,memasak, berkebun dll)

e)      Bercerita : Melatih kemampuan berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain.

f)       Fun game

g)      dll

Gangguan yang di alami dan obat yang di gunakan ODGJ dapat menurunkan fungsi kognitif, sehinggga di perlukan rehabilitasi kognitif agar kemampuan berfikir ODGJ lebih baik,lebih mudah, menerima arahan yang di berikan instruktur saat menjalani rehabilitasi psikososial.

Text Box: 6Selain dengan keterampilan kami dari pihak Puskesmas Jambu Hilir khususnya penulis juga memberikan arahan agar senantiasa mendekatkan diri kepada Yang Maha Esa. Islam tidak memandang ODGJ sebagai aib melainkan sebuah ujian dan hikmah, dan sakit merupakan ujian dari Allah dan yang memberikan kesembuhan apabila sakit adalah Allah, Karena Allah Yang Maha Menyembuhkan segala penyakit.

Rehabilitasi Psikososial ini Insya Allah akan terus berkelanjutan. Semoga kami tetap istiqamah membina rehabilitan sehingga rehabilitant lebih mandiri atau berdaya guna

Tujuan umum :

Mendukung tercapainya “Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga” diantaranya penderita jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan.

 

Tujuan Khusus :

1.   Masyarakat paham tentang gangguan jiwa

2.   Menumbuhkan rasa kepedulian terhadap ODGJ

3.   ODGJ mendapat Kartu Jaminan Kesehatan

4.   Mendapatkan dukungan dari Lintas Sektor

5.   Meningkatkan produktivitas ODGJ dengan keterampilan sehingga mereka dapat produktif di Masyarakat

6.   Menurunkan kesenjangan sosial seningga ODGJ dapat dihargai layaknya manusia yang bermartabat

Manfaat dari inovasi RESIKO JAHIL antara lain :

1.      Memperbaiki fungsi kognitif ODGJ melalui rehabilitasi kognitif

2.      Melatih ODGJ untuk memiliki kemampuan / keterampilan sosial (komunikasi berinteraksi dengan orang lain).

3.      Menambah keterampilan tangan ODGJ (membuat craft, memasak, berkebun dll)

4.      Meningkatkan rasa percaya diri

5.      Meningkatkan pengetahuan ODGJ tentang gangguan jiwa yang di alami nya dan memahami manfaat pengobatan.

6.      Mempercepat pemulihan pasien, sehingga bisa lebih mandiri/berdaya.

Hasil/Capaian Inovasi

Dari tahapan inovasi ini di dapatkan hasil bahwa ODGJ sudah mendapatkan perbaikan dalam berbagai bentuk layanan. ODGJ sekarang sudah mendapatkan kartu JKN, peran lintas sektor sudah sangat dirasakan, sudah diberdayakan dengan berbagai keterampilan, sudah mulai percaya diri, bisa berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain, serta mulai melatih kemampuan berfikir dan daya ingat sebanyak 10 orang. 

Video Tidak Tersedia

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon