PELAYANAN SATU MENIT SELESAI (SMS) PATEN KECAMATAN KANDANGAN
Halaman detail tetap menampilkan informasi inovasi seperti landing lama, tetapi sekarang dibungkus dengan struktur visual yang lebih rapi dan konsisten dengan tema public baru.
Dalam melaksanakan Pelayanan Adminsitrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Kandangan terdapat 14 Jenis Pelayanan yang terdiri dari 2 Pelayanan Perijinan dan 12 Pelayanan Non Perijinan. Untuk beberapa pelayanan non perijinan, dilakukan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat, dari menerima berkas, verifikasi dan penandatanganan sampai dengan penyerahan kembali berkas dimaksimalkan satu menit selesai. Kenapa bisa di lakukan pelayanan cepat, maksimal satu menit karena pelayanan non perijinan hanya mengetahui, rekomendasi dan surat pengantar. Begitu berkas diterima, diverifikasi dan di tanda tangani, kemudian diserahkan bisa dilakukan dalam satu waktu (satu menit)
Memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat dan tepat kepada masyarakat
Masyarakat menerima pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan berkualitas