INOVASI

Nama Instansi KECAMATAN.KANDANGAN
Nama Inovasi PELAYANAN SATU MENIT SELESAI (SMS) PATEN KECAMATAN KANDANGAN
Jenis Inovasi Non Digital
Inisiator ASN
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 03-04-2023
Waktu Implementasi 01-09-2023

Dalam melaksanakan Pelayanan Adminsitrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Kandangan terdapat 14 Jenis Pelayanan yang terdiri dari 2 Pelayanan Perijinan dan 12 Pelayanan Non Perijinan. Untuk beberapa pelayanan non perijinan, dilakukan pelayanan yang mudah, cepat dan tepat, dari menerima berkas, verifikasi dan penandatanganan sampai dengan penyerahan kembali berkas dimaksimalkan satu menit selesai. Kenapa bisa di lakukan pelayanan cepat, maksimal satu menit karena pelayanan non perijinan hanya mengetahui, rekomendasi dan surat pengantar. Begitu berkas diterima, diverifikasi dan di tanda tangani, kemudian diserahkan bisa dilakukan dalam satu waktu (satu menit)

Memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat dan tepat kepada masyarakat

Masyarakat menerima pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan berkualitas

Tata kelola pelayanan Paten Kecamatan Kandangan yang berkualitas, mudah, cepat dan tepat

Video Tidak Tersedia

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon