INOVASI
Nama Instansi | KECAMATAN.LOKSADO |
---|---|
Nama Inovasi | SI PANDA (Sistem Pendampingan melalui ASN Bina Desa) |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | ASN |
Bentuk Inovasi | Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah |
Waktu Uji Coba | 01-11-2022 |
Waktu Implementasi | 01-01-2023 |
Si Panda atau Sistem Pendampingan Melalui ASN Bina Desamerupakan satu inovasi dan kebijakan dari Pemerintah Kecamatan Loksado untukmembantu pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahannya, melaksanakanpembangunan, meningkatkan pelayanan public serta pembinaan dan pemberdayaanmasyarakat di desanya masing-masing.
ASN Bina Desa adalah Pegawai Negeri Sipil dari KantorKecamatan Loksado yang ditugaskan sebagai pendamping sekaligus penghubungantara Pemerintah Kabupaten/ kecamatan dengan pemerintah desa maupun masyarakatdi wilayah tugasnya masing-masing. Kecamatan Loksado terdiri dari 11 Desa, dan h
Adapun tugas utama ASN BIna Desa Kecamatan Loksado adalahmelakukan pendampingan dan pengawasan terhadap berbagai penyelenggaraan pemerintahandan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa.
Tugas-tugas ASN Bina Desa Kecamatan Loksado diantaranyaadalah:
· Melakukan kegiatan pendampingan, pembinaan danpengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan public didesa. Termasuk menghadiri undanganpertemuan/ rapat/ musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat yangmembahas masalah masalah yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan,pelayanan public maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
· Melakukan kunjungan ke kantor desa/lingkungandesa untuk memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan pemerintahan,pembangunan dan pelayanan public. Kunjunganini dilakukan minimal 1 kali dalam seminggu.
· Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak/stake holder terkait lainnya, seperti Pemdamping Desa/ Pendamping Lokal Desaatau Samping Desa (Sarjana Pendamping Desa)
Pembentukan ASN Bina Desa di wilayah Kecamatan Loksado
bertujuan untuk:
·
Meningkatnya kualitas penyelenggaraan
Pemerintahan, Pembangunan, Pelayanan Publik serta Pembinaan dan Perberdayaan
Masyarakat Kecamatan Loksado hingga ke level Pemerintahan Desa
·
Menjembatani dan membangun kerjasama antara
Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Warga Masyarakat di Kecamatan Loksado
·
Menjalin Koordinasi yang baik antara Pemerintah
Kecamatan dengan Pemerintahan Desa Se Kecamatan Loksado
·
Mengumpulkan data dan informasi mengenai
berbagai potensi dan masalah yang ada di wilayah Kecamatan Loksado sebagai
bahan perencanaan dan pengambilan kebijakan yang tepat
·
Memfasilitasi partisipasi masyarakat setiap desa
dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat Kecamatan sehingga tercipta tata
kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif
Meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia di wilayah Kecamatan Loksado
Secara umum, manfaat dari adanya ASN Bina Desa diantaranya adalah Meningkatnya kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di desa, terjalinya komunikasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa serta selarasnya kebijakan yang dibuat/ diambil Pemerintah Desa baik dengan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten.
Hasil dari adanya ASN BIna Desa ini dapat dilihat dari tercapainya target vaksin Covid 19 untuk wilayah kecamatan loksado, sebagian besar ASN Bina Desa dipercayakan menjadi Kepala Desa pada saat masa transisi sebelum Pilkada Serentak Tahun 2022 lalu, dan hingga saat ini, pendampingan dan pembinaan berbagai kegiatan di desa oleh ASN Bina Desa tetap rutin dilaksanakan, minmal kunjungan 1 kali dalam seminggu.
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon