INOVASI

Nama Instansi KECAMATAN.DAHAUTARA
Nama Inovasi SISTEM INFORMASI DATA PEMBANGUNAN DAN PELUANG USAHA DESA (SIDALUD) DI KECAMATAN DAHA UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Jenis Inovasi Digital
Inisiator ASN
Bentuk Inovasi Inovasi Daerah lainya Sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah
Waktu Uji Coba 05-08-2022
Waktu Implementasi 13-09-2022

Pemberdayaan masyarakat desauntuk meningkatkan ekonomi desa dengan menjadikan desa sebagai pusat ekonomi merupakansalah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui ”NAWACITA”untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang dimulai dengan menumbuh kembangkanperekenomian melalui desa, salah satu potensi yang dimiliki oleh desa-desa yangada dilingkungan kecamatan Daha Utara, masing-masing memiliki khasan yang dapatdikembangkan untuk pertumbuhan ekonomi, yang mampu menggerakan perekonomiandesa, untuk mendukung tersebut diperlukan upaya untuk penyediaan data potensidesa yang dapat dikembangkan melalui pembukaan dan pengembangan usaha yangtentunya memerlukan berbagai pihak terkait, untuk itu perlunya informasi datapembangunan dan peluang usaha desa, yang dibuat dengan berbasis teknologi yangsaat ini berkembang pesat.

Sistem yang dibangun untuk menyediakan informasi atau data tentang usaha rumahan yang dilaksanakan oleh masyarakat yang dibuat berbasis web, sebagai bentuk untuk menyediakan berbagai informasi dan data bagi berbagai pihak terkait untuk menjadi pertimbangan dalam pembukaan usaha ekonomi desa

1.    Manfaat Bagi Unit Kerja :

a.    Meningkatkan kinerja kecamatan dalam upaya mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian desa;

b.    Mendukung pencapaian salah satu Indikator Kinerja Utama Kecamatan Daha Utara;

c.    Membangun sistem elektornik sebagai bentuk pengembangan layanan kecamatan untuk menggantikan cara manual yang berjalan pada saat ini;

d.    Mempercepat pengintegrasian sistem dan pengembangan e-government pada Kecamatan Daha Utara;

e.    Sebagai wujud keterbukaan informasi, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan umum.

2.    Manfaat Bagi Pemerintah

a.    Menyediakan layanan publik pada urusan pemerintahan umum dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

b.    Mempercepat proses penerapan e-goverment di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;

c.    Terpantaunya kebijakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan umum;

d.    Sebagai media sarana promosi yang komprehensip untuk pengembangan desa.

3.    Manfaat Bagi Masyarakat

a.    Tersedianya informasi dan data yang lengkap, tepat serta up-to-date yang bisa diakses kapan dan dimana saja, sebagai bahan pertimbangan untuk berusaha dan keperluan lainnya;

b.    Mempercepat proses pengambilan keputusan dan tindakan yang diperlukan;

c.    Memajukan pertumbuhan ekonomi desa yang selama ini belum berkembang dan meningkatkan potensi desa yang telah dikembang lebih dulu.

     Tersedianya data potensi desa, terorganisirnya pengelolaan data desa dan mempermudah bagi berbagai pihak dalam mengakses data dan informasi yang diperlukan untuk pengembangan desa serta sebagai bahan dalam pembuatan kebijakan bagi pemberdayaan masyarakat desa

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon