INOVASI

Nama Instansi TELAGA BIDADARI
Nama Inovasi Ruang Pelayanan Terpadu Desa Telaga Bidadari
Jenis Inovasi Non Digital
Inisiator OPD
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 22-01-2020
Waktu Implementasi 01-02-2020

Rancang Bangun danPokok Perubahan yang Dilakukan

bahwa pelayanan di desa merupakanpersoalan mendasar yang dihadapi oleh pemerintahan desa. Tidak semua desamemberikan pelayanan maksimal sesuai dengan kaidah dan standar yang diaturTidak semua perangkat desa berada di tempat pada saat masyarakat datang untukmengurusi keperluannya. Tidak semua masyarakat dilayani dengan tepat waktu,tidak semua layanan tergambar dengan jelas, transparan dan obyektif. Begitulahgambaran pelayanan  di tingkat desa

Tujuan Inovasi Daerah

Tujuan munculnya Inovasi Ruang Pelayanan Terpadu Desa Telaga Bidadari Yaitu:

1.     Pelaksanna Pelayanan.

2.     Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Desa.

3.     Pelayanan Membuat Surat Pengantar bagi masyarakat Desa Telaga Bidadari.

Menyediakan sarana dan fasilitas pelayanan di Desa Telaga Bidadari seperti map dan foto copy gratis

Manfaat Yang Diperoleh

Inovasi ini bermanfaat terhadap masyarakat antara lain :

-         Ruangan Pelayanan Terpadu Desa Telaga Bidadari di buat tersendiri ruangan nya.

-         Posisinya yang berdekatan dengan pintu masuk memudahkan warga masyarakat untuk berurusan.

-         Pelayanan dikantor Desa Telaga bidadari bersikap disiplin,sopan dan santun, serta memberikan Pelayanan denagn ikhlas.

-         Lingkungan Ruang Pelayanan Terpadu di Desa Telaga Bidadari harus tertib,teratur,serta disediakan tempat tunggu yang nyaman,bersih,rapi,lingkungan yang indah dan sehat serta di lengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan, seperti parkir, toilet, kursi tunggu, dll.

-         Bertanggung jawab dalam memberikan Pelayanan dan penyelesaian keluhan atau persoalan atau sengketa dalam pelaksanaan pelayanan di Desa Telaga Bidadari.

Hasil Inovasi

1.     Ruang Pelayanan Terpadu Desa Telaga Bidadari berada di samping pintu masuk sehingga memudahkan warga langsung berurusan ketempat Pelayanan dengan Instansi terkait.

2.     Instansi atau perangkat Desa yang melakukan pelayanan dalam rangka upaya menemukan dan menciptakan Inovasi peningkatan Ruang Terpadu Pelayanan Desa Telaga Bidadari.

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon