INOVASI

Nama Instansi KEL.KANDANGAN-UTARA
Nama Inovasi E-Surat Kuasa Pengurusan (UPDATE)
Jenis Inovasi Digital
Inisiator OPD
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 01-11-2024
Waktu Implementasi 04-11-2024

E-Surat Kuasa Pengurusan

Sebelumnya, pembuatan Surat Kuasa Pengurusan dilakukan secara manual dan mengharuskan warga datang langsung ke kantor kelurahan untuk menandatangani dokumen secara fisik. Proses ini tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menyulitkan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas, sedang berada di luar kota, atau memiliki kesibukan yang tinggi. Kondisi ini sering menjadi kendala, terutama ketika pengurusan administrasi mendesak dan harus dilakukan dalam waktu cepat. Melihat tantangan tersebut, Kelurahan Kandangan Utara menghadirkan inovasi E-Surat Kuasa Pengurusan, yaitu layanan digital yang memungkinkan masyarakat membuat dan mengesahkan surat kuasa secara daring tanpa harus hadir secara fisik ke kantor pelayanan. Melalui platform online yang disediakan, pemohon cukup mengisi data diri pemberi dan penerima kuasa, mencantumkan jenis dan tujuan pengurusan yang dikuasakan, serta mengunggah dokumen pendukung seperti fotokopi KTP kedua belah pihak. Setelah data diverifikasi oleh petugas kelurahan, surat kuasa akan diterbitkan dan ditandatangani secara elektronik, kemudian dapat diunduh langsung oleh pemohon melalui sistem yang tersedia. Layanan ini berlaku sah secara hukum dan dapat diakses selama 24 jam penuh, memberikan fleksibilitas tinggi bagi masyarakat dari berbagai latar belakang.

Tujuan utama dari inovasi E-Surat Kuasa Pengurusan adalah untuk menciptakan sistem pelayanan administrasi yang lebih praktis, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan berbasis teknologi informasi, pemerintah ingin mengatasi hambatan birokrasi konvensional serta menyediakan alternatif layanan yang efisien tanpa mengurangi keabsahan hukum dari dokumen yang diterbitkan. Layanan ini dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menuntut kecepatan, kenyamanan, dan kemudahan dalam setiap urusan administratif, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun kondisi fisik tertentu.

Manfaat dari E-Surat Kuasa Pengurusan sangat dirasakan baik oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah. Dari sisi masyarakat, inovasi ini memberikan kemudahan akses tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan, menghemat waktu dan biaya, serta menjamin keabsahan dokumen melalui penerapan tanda tangan elektronik yang terverifikasi. Bagi petugas pelayanan, sistem digital ini memudahkan proses verifikasi, mempercepat waktu layanan, serta meningkatkan akurasi dalam pencatatan dan dokumentasi. Secara keseluruhan, sistem ini juga meminimalkan antrean di kantor kelurahan, mengurangi potensi penumpukan berkas fisik, serta menciptakan proses kerja yang lebih tertib dan transparan.

Sejak diterapkan, E-Surat Kuasa Pengurusan telah memberikan dampak positif yang nyata. Jumlah permohonan yang diproses secara daring terus meningkat, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan ini. Selain itu, terjadi penurunan signifikan dalam jumlah kunjungan langsung ke kantor kelurahan untuk pengurusan surat kuasa, yang turut membantu efisiensi operasional layanan di lapangan. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik juga meningkat, seiring dengan persepsi bahwa pemerintah hadir dengan solusi yang relevan dan sesuai dengan perkembangan zaman. Inovasi ini menjadi bagian penting dalam upaya transformasi digital di sektor pelayanan publik, memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun sistem administrasi yang adaptif, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tantangan era digital secara berkelanjutan.


Tujuan Inovasi E-Surat Kuasa Pengurusan

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat dan mengesahkan Surat Kuasa Pengurusan secara cepat dan praktis melalui platform digital. Dengan layanan ini, diharapkan proses pengurusan surat kuasa tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik di kantor kelurahan, sehingga meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, dan aksesibilitas layanan administrasi publik. Selain itu, inovasi ini juga mendukung penerapan teknologi informasi dalam reformasi birokrasi serta menjamin legalitas dan keabsahan dokumen kuasa secara elektronik


Manfaat Inovasi E-Surat Kuasa Pengurusan

Layanan E-Surat Kuasa Pengurusan memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, mobilitas, atau berada di luar wilayah administrasi kelurahan. Melalui sistem daring, masyarakat dapat membuat surat kuasa kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antre atau menyesuaikan dengan jam operasional kantor. Hal ini sangat membantu dalam mengatasi hambatan akses dan mempercepat proses pengurusan administrasi.

Bagi petugas kelurahan, inovasi ini mengurangi beban kerja administratif yang selama ini bersifat manual dan repetitif, memungkinkan proses verifikasi berjalan lebih cepat dan data terdokumentasi secara terstruktur dan aman. Secara kelembagaan, pemerintah mendapatkan manfaat berupa peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan dokumen surat kuasa, sekaligus mendukung upaya digitalisasi pelayanan publik yang lebih modern


Hasil dari Inovasi E-Surat Kuasa Pengurusan

Penerapan E-Surat Kuasa Pengurusan telah membawa dampak positif berupa percepatan proses pembuatan dan pengesahan surat kuasa. Masyarakat kini dapat memperoleh surat kuasa yang sah secara hukum dalam waktu singkat tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan. Hal ini juga mengurangi antrean dan kepadatan di layanan publik serta meningkatkan kepuasan warga terhadap kualitas pelayanan.

Selain itu, inovasi ini menghasilkan data digital yang tersimpan dengan baik dan dapat diakses secara mudah untuk keperluan monitoring dan pelaporan. Dengan sistem tanda tangan elektronik, keabsahan surat kuasa lebih terjamin dan proses administrasi menjadi lebih akurat serta transparan. Secara keseluruhan, inovasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, efisien, dan ramah terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Video Tidak Tersedia

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon