INOVASI
Nama Instansi | JAMBUHILIR |
---|---|
Nama Inovasi | OPTIMALISASI PELAYANAN ADMINISTRASI MELALUI APLIKASI OBJEKTIF, CEPAT, EFEKTIF DAN HEMAT (ALSOCEH) DI KELURAHAN JAMBU HILIR KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN |
Jenis Inovasi | Non Digital |
Inisiator | OPD |
Bentuk Inovasi | Inovasi Pelayanan Publik |
Waktu Uji Coba | 03-01-2022 |
Waktu Implementasi | 03-01-2022 |
Kelurahan sebagai salah satu
organisasi yang memberikan layanan publik tidak terlepas dari bagaimana
organisasi melakukan upaya pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan melayani
terutama terkait dengan layanan pengurusan surat. Masyarakat menginginkan
kemudahan, kecepatan dan hemat biaya serta waktu dalam memohon pengurusan surat
di kelurahan sesuai keperluannya. Menanggapi keinginan masyarakat tersebut, maka Kelurahan harus dapat dan
mampu memberikan layanan yang optimal dan terbaik kepada masyarakat. Namun pada
kenyataaannya secara keseluruhan belum sepenuhnya mampu merespon keinginan
masyarakat terkait dengan pengurusan surat yang obyektif, cepat, efetif dan
hemat
Pemerintah Kelurahan merupakan
ujung tombak dan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten.
Untuk itulah Kelurahan dituntut agar melaksanakan pelayanan yang baik bagi
masyarakat, karena kita bukanlah yang dilayani tetapi sebagai pelayan bagi
masyarakat. Keberhasilan suatu pemerintahan diukur dari tingkat kepuasan
masyarakat terhadap layanan yang ada. Pelayanan yang memenuhi standar kualitas
adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat, tidak
berbelit-belit, mudah, efektif, cepat,dan hemat dari segi waktu maupun biaya.
Dalam rangka “optimalnya
pelayanan Administrasi Kelurahan yang dikembangkan menjadi topik aksi perubahan, pelayanan
administrasi dalam bentuk aplikasi
sehingga semua layanan administrasi yang ada menjadi objektif, cepat, efektif
dan hemat.yang selama ini belum dilakukan dengan baik terutama dalam tata kelola persuratan,
pengarsipan surat, pelayanan yang baik.
Banyaknya keperluan pelayanan administrasi yang diperlukan oleh
masyarakat ini tentunya memerlukan suatu
upaya pengelolaan pelayanan administrasi yang lebih baik yang tentunya sesuai
dengan perkembangan zaman sekarang ini yang berbasis IT, salah satunya adalah
berbasis elektronik. Pengelolaan pelayanan administrasi melalui perangkat
elektronik (komputer) dimana pelayanan tersebut menggunakan aplikasi yang
berbasis offline, dengan memasukkan Nomor Induk kependudukan (NIK) maka semua
jenis surat atas nama yang bersangkutan tampil, tinggal memilih surat apa yang
diinginkan oleh masyarakat tersebut.
Aplikasi Objektif, Cepat, Efektif
dan Hemat ini sangat memudahkan masyarakat yang berurusan ke Kelurahan dan
tidak perlu menunggu lama surat yang diperlukan sudah berbentuk print out dan
divalidasi, sehingga tidak menimbulkan antrian yang panjang.
1. Tujuan Jangka Pendek :
Adapun tujuan Jangka Pendek pada Aksi Perubahan
ini adalah sebagai berikut:
a. Konsutasi
dengan Mentor terkait pelaksanaan aksi perubahan;
b. Rapat
pembentukan tim efektif;
c. Rapat
internal terkait Aplikasi yang akan dibuat;
d. Rapat
dengan programmer;
e. Mengumpulkan
data dan format persuratan untuk keseragaman isi.
2. Tujuan
Jangka Menengah :
Adapun tujuan Jangka Menengah pada Aksi
Perubahan ini adalah sebagai berikut:
a. Mengembangkan
Aplikasi sehingga menjadi unggulan dalam pelaksanaan Pelayanan Publik;
b. Melakukan
update dan perbaikan aplikasi layanan persuratan sesuai dengan keperluan bentuk
dan jenis surat.
3. Tujuan
Jangka Panjang :
Adapun tujuan Jangka Panjang pada Aksi
Perubahan ini adalah sebagai berikut:
a. Terwujudnya
fitur-fitur baru dalam Pelayanan Administrasi Persuratan di Kelurahan Jambu
Hilir;
b. Terwujudnya
pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat
kepada masyarakat;
c. Meningkatnya
Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kelurahan;
d. Pelaksanaan
Supervisi.
Manfaat yang dapat diperoleh dari aksi perubahan adalah sebagai berikut:
1. Bagi Unit Kerja :
a. Terlaksananya
pelayanan pengurusan surat secara cepat, efektif dan
hemat;
b.
Membantu kinerja Kelurahan sehingga lebih efisien dalam pengelolaan
administrasi dan data;
c.
Mempermudah petugas kantor kelurahan dalam menerbitkan, menata dan
mengelola surat;
d.
Memberikan kemudahan dan kecepatan
bagi petugas pelayanan di Kelurahan
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Bagi Pemerintah Kabupaten:
a.
Membantu untuk mewujudkan Misi Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu: “Menghadirkan Tata
Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih serta Pelayanan Publik Berkualitas
berbasis Teknologi Informasi Dalam Bingkai Kehidupan yang Agamis”.
3. Bagi masyarakat
a. Mendapatkan pelayanan yang lebih cepat
b. Kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak Kelurahan
c. Mutu dan kualitas pelayanan yang meningkat.
Output kunci pada Aksi Perubahan ini adalah terlaksananya pembuatan ALSOCEH, terlaksananya pengembangan Aplikasi sehingga menjadi unggulan dalam pelaksanaan pelayanan publik serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang ada di Kelurahan Jambu Hilir. Dengan penerapan ALSOCEH ini, dapat dilihat sesudah dan sebelum penerapan aplikasi kepuasan masyarakat meningkat yang bisa dilihat dari IKM Kelurahan Jambu Hilir. Nilai IKM sebelum penerapan ALSOCEH adalah 79,09 pada tahun 2021 yang kemudian meningkat menjadi 87,59 pada tahun 2022
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon