INOVASI

Nama Instansi JAMBUHILIR
Nama Inovasi OPTIMALISASI PELAYANAN ADMINISTRASI MELALUI APLIKASI OBJEKTIF, CEPAT, EFEKTIF DAN HEMAT (ALSOCEH) DI KELURAHAN JAMBU HILIR KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Jenis Inovasi Non Digital
Inisiator OPD
Bentuk Inovasi Inovasi Pelayanan Publik
Waktu Uji Coba 03-01-2022
Waktu Implementasi 03-01-2022

Kelurahan sebagai salah satu organisasi yang memberikan layanan publik tidak terlepas dari bagaimana organisasi melakukan upaya pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan melayani terutama terkait dengan layanan pengurusan surat. Masyarakat menginginkan kemudahan, kecepatan dan hemat biaya serta waktu dalam memohon pengurusan surat di kelurahan sesuai keperluannya. Menanggapi keinginan masyarakat  tersebut, maka Kelurahan harus dapat dan mampu memberikan layanan yang optimal dan terbaik kepada masyarakat. Namun pada kenyataaannya secara keseluruhan belum sepenuhnya mampu merespon keinginan masyarakat terkait dengan pengurusan surat yang obyektif, cepat, efetif dan hemat

Pemerintah Kelurahan merupakan ujung tombak dan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. Untuk itulah Kelurahan dituntut agar melaksanakan pelayanan yang baik bagi masyarakat, karena kita bukanlah yang dilayani tetapi sebagai pelayan bagi masyarakat. Keberhasilan suatu pemerintahan diukur dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang ada. Pelayanan yang memenuhi standar kualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat, tidak berbelit-belit, mudah, efektif, cepat,dan hemat dari segi waktu maupun biaya.

Dalam rangka “optimalnya pelayanan Administrasi Kelurahan yang dikembangkan menjadi topik aksi perubahan, pelayanan administrasi  dalam bentuk aplikasi sehingga semua layanan administrasi yang ada menjadi objektif, cepat, efektif dan hemat.yang selama ini belum dilakukan dengan baik terutama dalam tata kelola persuratan, pengarsipan surat, pelayanan yang baik.

Banyaknya keperluan  pelayanan administrasi yang diperlukan oleh masyarakat  ini tentunya memerlukan suatu upaya pengelolaan pelayanan administrasi yang lebih baik yang tentunya sesuai dengan perkembangan zaman sekarang ini yang berbasis IT, salah satunya adalah berbasis elektronik. Pengelolaan pelayanan administrasi melalui perangkat elektronik (komputer) dimana pelayanan tersebut menggunakan aplikasi yang berbasis offline, dengan memasukkan Nomor Induk kependudukan (NIK) maka semua jenis surat atas nama yang bersangkutan tampil, tinggal memilih surat apa yang diinginkan oleh masyarakat tersebut.

Aplikasi Objektif, Cepat, Efektif dan Hemat ini sangat memudahkan masyarakat yang berurusan ke Kelurahan dan tidak perlu menunggu lama surat yang diperlukan sudah berbentuk print out dan divalidasi, sehingga tidak menimbulkan antrian yang panjang.

1.      Tujuan Jangka Pendek :

Adapun tujuan Jangka Pendek pada Aksi Perubahan ini adalah sebagai berikut:

a.     Konsutasi dengan Mentor terkait pelaksanaan aksi perubahan;

b.     Rapat pembentukan tim efektif;

c.      Rapat internal terkait Aplikasi yang akan dibuat;

d.     Rapat dengan programmer;

e.     Mengumpulkan data dan format persuratan untuk keseragaman isi.

2.      Tujuan Jangka Menengah :

Adapun tujuan Jangka Menengah pada Aksi Perubahan ini adalah sebagai berikut:

a.     Mengembangkan Aplikasi sehingga menjadi unggulan dalam pelaksanaan Pelayanan Publik;

b.     Melakukan update dan perbaikan aplikasi layanan persuratan sesuai dengan keperluan bentuk dan jenis surat.

3.      Tujuan Jangka Panjang :

Adapun tujuan Jangka Panjang pada Aksi Perubahan ini adalah sebagai berikut:

a.     Terwujudnya fitur-fitur baru dalam Pelayanan Administrasi Persuratan di Kelurahan Jambu Hilir;

b.     Terwujudnya pelayanan yang mudah, cepat,  dan tepat kepada masyarakat;

c.      Meningkatnya Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kelurahan;

d.     Pelaksanaan Supervisi.

Manfaat yang dapat diperoleh dari aksi perubahan adalah sebagai berikut:

1.      Bagi Unit Kerja :

a.     Terlaksananya pelayanan pengurusan surat secara cepat, efektif dan hemat;

b.     Membantu kinerja Kelurahan sehingga lebih efisien dalam pengelolaan administrasi dan data;

c.      Mempermudah petugas kantor kelurahan dalam menerbitkan, menata dan mengelola surat;

d.      Memberikan kemudahan dan kecepatan bagi petugas   pelayanan di Kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

2.      Bagi Pemerintah Kabupaten:

a.     Membantu untuk mewujudkan Misi Kabupaten Hulu Sungai          Selatan yaitu: “Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih serta Pelayanan Publik Berkualitas berbasis Teknologi Informasi Dalam Bingkai Kehidupan yang Agamis”.

3.      Bagi masyarakat

a.     Mendapatkan pelayanan yang lebih cepat

b.     Kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak Kelurahan

c.      Mutu dan kualitas pelayanan yang meningkat.

Output kunci pada Aksi Perubahan ini adalah terlaksananya pembuatan ALSOCEH, terlaksananya pengembangan Aplikasi sehingga menjadi unggulan dalam pelaksanaan pelayanan publik serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang ada di Kelurahan Jambu Hilir. Dengan penerapan ALSOCEH ini, dapat dilihat sesudah dan sebelum penerapan aplikasi kepuasan masyarakat meningkat yang bisa dilihat dari IKM Kelurahan Jambu Hilir. Nilai IKM sebelum penerapan ALSOCEH adalah 79,09 pada tahun 2021 yang kemudian meningkat menjadi 87,59 pada tahun 2022

Video Tidak Tersedia

All rights Reserved © Your Company, 2021

Made with   by ThemeWagon