INOVASI
Nama Instansi | SUNGAI KUPANG |
---|---|
Nama Inovasi | SI PALAWA 15" (Pelayanan Administrasi Lewat Whatsapp 15 Menit) |
Jenis Inovasi | Digital |
Inisiator | OPD |
Bentuk Inovasi | Inovasi Pelayanan Publik |
Waktu Uji Coba | 01-01-2021 |
Waktu Implementasi | 01-01-2021 |
Pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung. Sedangkan, administrasi adalah usaha atau kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan. Pelayanan administrasi dalam Pemerintahan Desa dapat berupa pembuatan surat-surat keterangan, surat pernyataan dan lainnya. Bermacam surat keterangan pun tersedia di kantor desa untuk memenuhi kebutuhan administrasi penduduk desa tersebut. Mengingat bermacammacam kebutuhan dan waktu terkadang mendesak masing-masing masyarakat dalam administrasi, maka perlu adanya inovasi untuk memangkas waktu agar lebih singkat. Hal inilah yang menjadi dasar Pemerintah Desa Sungai Kupang membuat Inovasi Desa Si Palawa 15” (Pelayanan Administrasi Lewat Whatsapp 15 Menit). Sehingga penduduk yang berurusan untuk membuat surat keterangan tidak menunggu lama cukup 15 menit sudah selesai dan cukup lewat Whatsapp (WA). Dan tentunya disesuaikan dengan Standar Operasional Prosuder (SOP).
Tujuan dilaksanakan Inovasi Desa Si Palawa 15” adalah sebagai berikut : 1. Disiplin waktu. 2. Memberikan pelayanan administrasi tidak menunggu waktu lama cukup 15 menit. 3. Memberikan kesempatan waktu untuk warga yang mau mengurus administrasi ke lembaga/dinas terkait. 4. Pelayanan Administrasi dapat dilakukan lewat WA (Whatsapp) teruntuk bagi warga yang tidak ada waktu berurusan ke Kantor Desa.
Manfaat dilaksanakannya Inovasi Desa Si Palawa 15” adalah : 1. Masyarakat menjadi lebih terlayani. 2. Kemudahan dalam pelayanan administrasi. 3. Waktu dapat dimanfaatkan lebih efisien. 4. Cukup dengan mengirimkan dokumen beserta data-data yang akan dibuat ke Whatsapp Operator, warga cukup menunggu di rumah/di kantor. Mengambil berkas setelah ada konfirmasi dari perangkat desa/operator.
Adanya pelayanan bagi masyarakat desa yang lebih cepat dan lebih baik
All rights Reserved © Your Company, 2021
Made with by ThemeWagon